Dukung Salah Satu Paslon, PDAM Uwelino Berhentikan Sementara Pegawainya

Imran

PALU, MERCUSUAR – Seorang pegawai PDAM Uwelino Kabupaten Donggala, Syarif, yang juga dikenal dengan nama panggilan Sukarji, dibebastugaskan sementara oleh perusahaan, setelah munculnya video yang menunjukkan dirinya mendukung salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada Kabupaten Donggala, Minggu (10/11/2024).

Langkah tersebut diambil pihak PDAM Uwelino, sambil untuk menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai apakah tindakan tersebut tergolong pelanggaran berat atau ringan.

Direktur PDAM Uwelino, Imran menjelaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihaknya atau instansi terkait dalam aksi yang dilakukan oleh Syarif. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang bersangkutan.

“Itu adalah tindakan pribadi yang nyata, dan tidak melibatkan pihak perusahaan atau instansi terkait,” kata Imran, di Palu, Selasa (12/11/2024).

Imran menambahkan, selama masa pemberhentian sementara, Syarif akan menerima 50 persen dari gaji dan tunjangan tetap, kecuali tunjangan jabatan, hingga ada keputusan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

“Keputusan tersebut juga menyatakan bahwa jika Syarif dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan resmi, maka yang bersangkutan akan diaktifkan kembali dalam jabatan semula, dan berhak menerima selisih gaji yang belum diterimanya selama masa pemberhentian,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Uwelino, Irfan menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Bawaslu, untuk pemberian sanksi berikut. */RES

Pos terkait