Dukungan Penyusunan RDTR, Bupati Sigi Teken Pakta Integritas

JAKARTA, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sigi, Iskandar Nongtji dan Kadis PUP Sigi, Henri Kusuma Rombe menghadiri rapat persiapan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bersama Kementerian ATR /BPN, di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Sigi melakukan penandatanganan pakta integritas terkait dukungan dalam penyusunan RDTR bersama Kementerian ATR/BPN RI.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Gabriel Triwibawa dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Staf Presiden RI, perwakilan KPK RI dan para Bupati, Wali Kota yang memiliki komitmen dalam mendukung bantuan teknis penyusunan RDTR.

Gabriel Tiwi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Daerah yang hadir langsung dalam acara dimaksud. Hal ini menurutnya, para Kepala daerah sangat mendukung program dari Presiden RI Joko Widodo.

“Tujuan kegiatan ini seyogyanya adalah untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI, terkait proses perizinan yang secara khusus tentang pemanfaatan tata ruang di Indonesia,” kata Gabriel.

Lanjutnya, Presiden menginginkan proses penerbitan perizinan harus cepat, tepat dan tuntas. Bahkan ditargetkan setiap penerbitan rekomendasi dapat diselesaikan dalam kurun waktu paling lama 20 hari kerja.

Dirjen Tata Ruang meyakini bahwa para kepala daerah yang hadir juga memiliki persepsi yang sama dan komitmen dalam percepatan penerbitan RDTR. 

Ia menambahkan Kementerian ATR/BPN RI melalui Kementerian Keuangan RI akan memberikan dukungan melalui penyiapan anggaran dalam percepatan penyusunan RDTR. 

Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam menyiapkan infrastruktur investasi yang baik melalui percepatan penerbitan RDTR di Indonesia, sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. */AJI

Pos terkait