PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menunjuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sulteng, Eddy N. Lesnusa sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng.
Penunjukan Eddy tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Kadis ESDM bernomor 800/63/BKD/2024 dan ditandatangani langsung Gubernur, per tanggal 12 Februari 2024.
Menindaklanjuti Surat tersebut, Kadis ESDM yang juga Pj. Bupati Morowali, H. A. Rachmansyah Ismail, memperkenalkan sekaligus mendelegasikan kewenangan kepada Plh. Kadis Esdm Eddy N. Lesnusa, pada rapat yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM Sulteng, Kamis (15/2/2024).
“Secara administrasi saya berikan kewenangan penuh kepada Plh. Kadis ESDM,” kata Rachmansyah di hadapan jajarannya.
Ia menekankan pentingnya jalinan kerja sama yang baik, di antara semua jajaran Dinas ESDM guna mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara itu, Eddy N. Lesnusa mengaku kaget atas penunjukan tersebut. Meski begitu, ia menyatakan siap mengemban tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.
Eddy memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran Dinas ESDM Sulteng, dalam mengantar administrasi pemerintahan demi mewujudkan Sulteng yang lebih sejahtera dan maju. */IEA