BANGGAI, MERCUSUAR – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suparno memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, JOB Tomori dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kelompok Masyarakat Sekitar Proyek (AKMSP) Kecamatan Batui, di Kantor DPRD Banggai, Rabu (5/6/2024).
Tampak hadir dalam kegiatan itu, sejumlah anggota DPRD Banggai, Asisten 1 Setda Banggai, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banggai. Sementara Job Tomori diwakili oleh Relation, Security & ComDev Manager, Visnu C. Bhabwono, serta perwakilan dari pihak PDSI.
RDP itu membahas dampak eksplorasi minyak dan gas (migas) yang ada di desa Toili, serta upaya merespons kekawatiran masyarakat, mendiskusikan pelaksanaan eksplorasi Migas di area Claster B Sumur Kayuku, Blok Senoro Selatan Kecamatan Moilong.
Dalam pemaparanya, Relation, Security & ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C. Bhabwono mengatakan terkait kerusakan riol di Dusun Kayuku Desa Toili, sebelum memulai kegiatan pengembangan Senoro Selatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Moilong pada awal November 2023.
Menurutnya, Camat Moilong kemudian mengkomunikasikan kebutuhan pelebaran jalan untuk pergerakan alat berat kepada pihak PUPR Banggai. Sehingga, pada akhir November 2023, tim dari PUPR bersama dengan Sekdis turun ke lapangan untuk meninjau kondisi jalan dan riol yang perlu diperlebar.
“Hasil tinjauan tersebut menyatakan bahwa JOB Tomori diizinkan untuk melebarkan jalan sesuai kebutuhan proyek. Namun, dalam berita acara disebutkan bahwa setelah kegiatan proyek selesai, JOB Tomori harus memperbaiki kembali riol yang digunakan untuk pelebaran jalan tersebut,” terang Visnu.
Olehnya itu, kata Visnu, JOB Tomori bersama dengan kontraktor berkomitmen, untuk memperbaiki semua kerusakan infrastruktur yang terjadi akibat pekerjaan proyek tersebut.
“Prinsipnya kami akan memperbaiki semua kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan oleh kegiatan eksplorasi. Komitmen ini sudah kami sampaikan sejak awal, baik dalam sosialisasi di tingkat Kabupaten Banggai,Kecamatan,maupun kepada masyarakat,” terangnya.
Salah seorang perwakilan masyarakat yang tergabung dalam AKMSP Kecamatan Batui menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan infrastruktur, yang ditimbulkan oleh aktivitas eksplorasi migas tersebut.
“Kami berharap komitmen perbaikan yang disampaikan oleh JOB Tomori, dapat benar-benar direalisasikan setelah proyek selesai,” harap warga tersebut.
Sedangkan Ketua DPRD Banggai, Suparno mengatakan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan komitmen perbaikan infrastruktur yang akan dilakukan oleh JOB Tomori.
“Kami akan memastikan bahwa setiap janji yang telah disampaikan oleh pihak JOB Tomori benar-benar dilaksanakan. Ini adalah sebagai bentuk dan tanggung jawab kami, sebagai wakil rakyat untuk mengawal kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” terangnya.
Olehnya itu, RDP diharapkan dapat menjadi titik awal yang baik, dalam memastikan bahwa kegiatan eksplorasi migas di Kabupaten Banggai, tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memerhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Dengan adanya komitmen perbaikan dari Job Tomori ini, diharapkan kerja sama yang baik antara JOB Tomori, Pemkab Banggai, dan masyarakat dapat terus terjalin, demi kemajuan bersama di daerah yang kita cintai ini,” tandas Suparno. */PAR