PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid menetapkan Harga Eceran Tertiggi (HET) terbaru untuk elpiji 3 kilogram (kg).
Penetapan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulteng bernomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025, yang menyesuaikan harga dengan jarak distribusi. Untuk jarak 0–60 kilometer HET ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung.
“LPG 3 kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Anwar Hafid, saat memimpin rapat koordinasi virtual sosialisasi kebijakan tersebut, dari ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, penyesuaian harga bertujuan menjaga kelancaran distribusi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Anwar mengakui, kuota elpiji 3 kg di Sulteng saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Olehnya, Pemprov telah menyurat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, terkait pengusulan penambahan kuota, yang akan diputuskan pada November 2025 mendatang.
Selain itu, Pemprov juga mengusulkan pembangunan tambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Anwar juga mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk gencar menyosialisasikan HET baru, agar penggunaan elpiji 3 kg tepat sasaran. Kepala daerah juga diminta mencegah penimbunan, perdagangan ilegal, serta memperketat pengawasan di tingkat distribusi.
Ia juga meminta masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk beralih ke elpiji nonsubsidi, untuk menjaga ketersediaan elpiji 3 kg bagi warga kurang mampu. */IEA