Empat Lembaga Harus Bersinergi

Moh Irwan Lapatta

SIGI, MERCUSUAR – Untuk mempercepat penyaluran dana stimulan di Kabupaten Sigi, empat Lembaga, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi, bank dan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) harus bersinergi.

Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta kepada wartawan Media ini, Senin (9/3/2020).

Dijelaskannya, setiap data yang sudah diverifikasi dan validasi (Verivali) kembali dan sudah dilakukan uji publik harus disampaikan kepada masyarakat lewat baliho dan pamflet yang di pasang di kantor Camat maupun kantor Desa.

“Baliho dan pamflet yang terpasang tersebut terdapat nama-nama yang sudah di verifikasi. Apabila ada masyarakat yang sudah terdata namun namanya belum tercantum dapat melaporkan ke Kantor BPBD Sigi,” jelas Bupati.

Dalam kegiatan uji publik nanti, lanjutnya, akan diketahui data ganda maupun data masyarakat yang belum tercatat. Data demikian yang perlu dilakukan perbaikan dan diverifikasi kembali agar nama penerima dana stimulan tidak ganda.

Dalam uji publik yang dilakukan TP4 dan tim teknis nanti, jika ada masyarakat yang belum puas atas penilaian kondisi rumah mereka, maka keluhan tersebut akan kami sampaikan dan jelaskan pada BPBD.

Untuk saat ini, kata Bupati, sudah ada sekira 3.415 masyarakat yang memiliki rekening dan sekira 4.000 lebih siap buka rekening. Olehnya itu, dalam penyaluran dana stimulan semua pihak harus saling koordinasi.

“Masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima Hunian Tetap (Huntap), tidak akan mendapat dana stimulant, begitu pula sebaliknya. Sedangkan masyarakat yang sudah menerima huntap dari NGO, agar melaporkan datanya kepada Pemkab Sigi. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak menerima bantuan secara ganda,” tutup Bupati. AJI

Pos terkait