SIGI, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sigi menyerahkan penghargaan kepada empat operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang tercatat sebagai tenaga kontrak, Selasa (21/3/2023).
Adapun empat operator SIAK yang menerima penghargaan adalah Satriany, Yuliana, Mufidah dan Nita R Kamase.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sigi, Pasobongan Kumila mengatakan, pemberian penghargaan kepada para operator SIAK yang berprestasi tersebut, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, motivasi kerja, disiplin pegawai, dan mengembangkan sikap keteladanan di lingkungan Disdukcapil, serta mendorong semangat untuk melahirkan Inovasi terbaik bagi daerah.
Lanjutnya, hal itu juga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, bahwa kepada ASN yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
“Pemberian reward akan terus diberikan setiap Triwulan. Kita akan mulai di tahun 2023 ini, setiap TW di akhir bulannya saya akan memberikan reward kepada seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Disdukcapil Sigi,” kata Pasobongan.
Ia menambahkan, tidak hanya reward, punishment atau sanksi juga akan diterapkan di Disdukcapil Kabupaten Sigi.
“Puji Tuhan seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Disdukcapil tidak ada yang memenuhi syarat untuk diberikan Punishment,” pungkasnya. AJI