PALU, MERCUSUAR – Enam kabupaten di Provinsi Sulteng disebut belum memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang I Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng, Dr. Burhan Tahir pada lokakarya penyusunan roadmap Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Senin (22/1/2024).
Padahal, kata Burhan, dokumen KRB merupakan hal penting yang menjadi dasar pelaksanaan serta pembuatan dokumen-dokumen lainnya terkait penanggulangan bencana.
“Morowali yang saat ini menjadi daerah pertambangan terbesar di Sulteng, belum ada kajian risiko bencananya. Touna belum ada juga, lalu Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tolitoli, dan Buol. Inilah yang harus kita dorong, karena apa yang mau diperbuat (terkait penanggulangan bencana) kalau belum ada kajian risikonya,” ungkap Burhan.
Ia menuturkan, dokumen KRB menjadi ‘induk’ dari pembuatan dokumen Rencana Pmenanggulangan Bencana (RPB), Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB), dan Rencana Kontijensi (Renkon).
“Kita ini lompat-lompat, ada kabupaten yang sudah membuat Renkon, RPB, tapi belum ada KRB-nya, tidak tahu bagaimana bisa dihasilkan itu. Yang mestinya lahir dulu induknya, secara berurutan pertama buat dulu KRB, kemudian RPB, lalu RPKB, kemudian dibuat kontijensi. Di dalam melakukan kegiatan mitigasi, kan, harus melihat dulu kajian risiko,” ujar Burhan.
Dari dokumen-dokumen kajian tersebut, pada dokumen Renkon lalu dimuat jenis bencana serta langkah-langkah apa saja yang mesti didahulukan, sesuai dengan kajian potensi bencana di masing-masing daerah.
“Misalnya terkait banjir, buatlah renkon banjir, tetapi itu setelah dibuat KRB, RPB lalu RPKB secara berurutan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Burhan meminta kepada Forum PRB Sulteng dapat membantu menyuarakan pentingnya hal itu, kepada Pemerintah Daerah yang belum memiliki dokumen KRB.
“Olehnya, forum ini saya anggap sebagai langkah strategis, mari kita baku bantu untuk menyuarakan kepada pemerintah daerah, untuk mendorong pimpinan daerahnya agar kajian itu bisa dilahirkan,” tandasnya.
FORUM PRB SUSUN ROADMAP
Forum PRB Provinsi Sulteng menyusun roadmap atau peta jalan sebagai rencana kerja forum tersebut, hingga tahun 2025 mendatang, melalui lokakarya yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palu, Senin (22/1/2024).
Lokakarya tersebut melibatkan sejumlah perwakilan yang merupakan bagian dari pentahelix penanggulangan bencana, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media massa.
“Kami berdiskusi berkaitan dengan menyusun peta jalan untuk rencana kerja FPRB Provinsi Sulteng sampai tahun 2025,” kata Ketua Forum PRB Sulteng, Shadiq Maumbu.
Menurutnya, bencana alam yang menimpa Sulteng pada September 2018 lalu mendorong adanya perubahan paradigma terkait kebencanaan. Mulai dari tatanan kebijakan di pemerintah hingga di tingkat masyarakat, mulai melek dengan urusan kebencanaan.
“Yang jadi tantangan adalah menyinergikan, mengkoordinasikan kemudian mengintegrasikan semua potensi, semua komponen dan sumberdaya, yang betul-betul nantinya bisa membawa perubahan berkaitan dengan urusan-urusan kebencanaan,” pungkasnya. IEA