Erwin Tegaskan Segera Tertibkan PETI

Erwin Burase

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Bupati Parigi Moutong (Parmout), H. Erwin Burase menegaskan akan segera menertibkan seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikannya guna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulteng bernomor 500.10.2.3/243/Re.Hukum tentang penertiban aktivitas tambang ilegal tertanggal 26 Juni 2025.

“Dalam SE Gubernur itu meminta agar dilakukan penghentian Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Olehnya, saya akan segera menerbitkan surat perintah kepada seluruh Camat dan Kades (Kepala Desa),” ujar Erwin saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (26/8/2025).

Ia juga menyampaikan akan mengultimatum seluruh Camat dan Kades yang wilayahnya ada pertambangan ilegal, untuk tidak mengeluarkan surat-surat dalam hal mendukung keberadaan tambang ilegal, seperti SKPT dan lainnya.

Selain itu, selaku Bupati, Erwin juga akan meminta kepada seluruh Camat dan Kades untuk menjaga wilayah masing-masing dan tidak membiarkan orang luar masuk jika berkaitan dengan tambang ilegal.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada aktivitas tambang ilegal di Parigi Moutong. Keberadaan tambang ilegal ini hanya bikin pusing kepala,” imbuhnya.

Erwin menjelaskan, dalam SE Gubernur tersebut menyebutkan tiga nama koperasi pemilik IPR yang diperintahkan untuk dilaksanakan penghentian aktivitas, sampai dengan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai hasil kajian instansi teknis. Ketiga koperasi itu berada di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat. Terdiri dari Koperasi Sinar Emas Kayuboko, Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera, dan Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko.

“Poin paling penting dari SE Gubernur itu, adalah surat pelarangan pelaksanaan tambang ilegal di seluruh wilayah Parigi Moutong,” tegasnya.

Saat ditanyakan terkait upaya konkret Pemerintah Kabupaten Parmout dalam hal penertiban PETI, Erwin mengaku pihaknya akan membuat papan peringatan pada sejumlah titik yang diduga menjadi aktivitas pertambangan ilegal.

Sementara berkaitan dengan persoalan pencabutan IPR, ia menyebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, untuk menentukan langkah tegas seperti apa yang harus dilakukan mengatasi persoalan tambang ilegal ini,” tutur Erwin.

Saat ini, lanjut Erwin, pihaknya lebih cenderung pada pembangunan sektor pertanian dan perkebunan.

“Jika ke depan masih ada aktivitas pertambangan, maka wajib berada pada tempat yang tepat dan harus memiliki legalitas serta tata Kelola yang baik,” imbuhnya.

dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Parmout, Alfred Tonggiroh mengatakan dalam waktu dekat pihaknya berencana akan menggelar rapat terkait persoalan aktivitas PETI, bersama dengan unsur pimpinan DPRD.

“Kami akan menggelar rapat terkait persoalan aktivitas PETI ini. Meskipun sebelumnya sudah pernah dirapatkan di komisi III,” ujar Alfred. AFL

Pos terkait