Fasilitasi Identifikasi Batas Wilayah Secara Kartometrik

FOTO BATAS DESA PARMOUT

PARMOUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setdakab  dan Pusat Pemetaan Batas Wilayah–Badan Informasi  Geospasial (PPBW-BIG) bekerjasama memfasilitasi pihak kecamatan, kelurahan dan desa melakukan indentifikasi batas wilayah masing-masing secara kartometrik di gedung Bapelitbangda Parmout, baru-baru ini.

Kepala Bagian PUM Setda Parmout, Krisdaryadi Ponco Nugroho mengatakan bahwa kegiatan tersebut yakni melakukan indentifikasi administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan. Sebab batas administrasi desa dan kelurahan saat ini belum memiliki data peta  secara digital.

“Tentunya dengan adanya kegiatan ini dapat memudahkan untuk melihat batas-batas wilayah desa dan kelurahan,” katanya pada wartawan Media ini.

Dijelaskannya bahwa maksud dari tanpa kesepakatan apabila masih ada desa yang bersengketa dan belum ada sepakat terkait batas desanya, maka data kedua-duanya tetap diambil pemkab untuk menyelesaikan persoalan  batas tersebut.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, kami bagian Pum mengetahui dari 283 desa dan keluarahan, ada 30 desa yang bersengketa dikarenakan batas. Sehingga menjadi target kerja kami akan datang pada rencana kerja lima tahunan maupun nantinya dalam satu tahun rencana anggaran berapa desa yang akan kami selesaikan persoalan sengktanya,” jelasnya.

Ditambahkannya, peta tersebut nantinya akan menjadi penentuan berapa dana desa yang akan dikucurkan pada masing masing desa, karena salah satu yang menjadi indikator besaran dana desa adalah luas wilayah.

Sementara itu, staf PPBW-BIG, Moh Sofwan mengatakan bahwa terkait batas wilayah atau pembuatan peta merupakan kewajiban BIG untuk seluruh Indonesia secara kartometrik.

Dijelaskannya, karena waktu yang sangat terbatas dalam kurun lima tahun untuk menyelesaikannya dan adanya peraturan yang mengatur, maka pihaknya melakukan secara kartometrik, belum langsung di lapangan. Hal itu dilakukan dengan melihat peta citra dengan resolusi tinggi dan mengundang pihak desa, langkah ini tentunya lebih cepat .

“Dilihat nantinya adalah batas desa yang bersebelahan, yang mungkin sebelumnya belum dapat dilihat maka dengan menggunakan system kartometrik dapat dilihat dengan baik,” ujarnya.   

Ditambahkannya, melihat panjangnya luas wilayah Parmout tentunya masih banyak desa yang memiliki persoalan sengketa batas. Olehnya itu, dengan kegiatan tersebut pihaknya dapat memberikan data-data yang dibutuhkan, agar persoalan batas wilayah dapat selesai dengan baik. TIA

Pos terkait