Fitrawanto Resmi Jadi Anggota DPRD Poso

POSO, MERCUSUAR – Fitrawanto S. Korompot resmi menjadi salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), usai dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung Siwagi Lemba DPRD Poso, Kamis (19/10/2023).

Fitrawanto dilantik menggantikan H. Usman Abdul Karim, yang telah mengundurkan diri karena pindah partai politik (parpol).

Ketua DPRD Poso, Sesi K.D. Mapeda dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi, atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan H. Usman selama mengemban tugasnya sebagai Anggota DPRD Poso.

Kepada Fitrawanto yang baru saja dilantik, sambung Sesi, diharapkan dapat melanjutkan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi.

“Kita ketahui bersama, tugas ini merupakan amanah. Sehingga perlu untuk bersunguh-sungguh demi kemajuan bangsa dan negara. Tugas yang diemban memiliki tanggung jawab, terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Poso di Bumi Sintuwu Maroso. Selamat menjalankan tugas,” ujar Sesi.

Sementara itu, Gubernur Sulteng melalui Assisten I, Dr. H. Fahrudin Yambas menjelaskan, DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah (Pemda).

“Dalam artian tidak saling membawahi, melainkan saling membutuhkan dan melengkapi,” imbuhnya.

Karena itu, lanjut dia, lahirnya kebijakan program kerja tidak hanya dirumuskan dan ditentukan oleh Pemda sendiri, melainkan ada keterlibatan DPRD di dalamnya.

“Olehnya, mari kita bangun hubungan kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif secara sinergis. Begitu juga antara pimpinan dan anggota dewan, harus memiliki jiwa dan semangat kebersamaan,” tutupnya. ULY

Pos terkait