DONGGALA, MERCUSUAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala melaksanakan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kecamatan Dampelas, Rabu (2/12/2020). Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Donggala, Kasman Lassa.
Bupati menyebut, FKDM merupakan implementasi dari Undang-undang No. 23 Tahun 2013, yang mengamanatkan kepala daerah mempunyai tugas memimpin urusan pemerintahan dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Bupati berharap, Badan Kesbangpol Donggala secara berkelanjutan membina pelaksanaan FKDM di tingkat kecamatan dan di tingkat desa, khususnya menjelang pilkada serentak pada tahun 2020.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Ketua Komisi II DPRD Donggala, Widya Kastrena LRTP Darma Sida, Kepala Badan Kesbangpol Donggala Tafip, Kasat Intelkam Polres Donggala Iptu Musa, dan Perwira Penghubung Kodim 1306 Donggala, Amrullah.
Widya Kastrena LRTP Darma Sida mengajak kepada seluruh masyarakat, agar menjaga kamtibmas tetap kondusif.
“Peran penting DPRD dalam hal ini adalah mendorong pemerintah agar membentuk dasar hukum FKDM dalam bentuk Perda sehingga FKDM yang terbentuk mengikuti kearifan lokal yang ada di Kabupaten Donggala. Dari segi pengawasan, kami akan terus memantaui dan mengawasi situasi kamtibmas di Kabupaten Donggala,” ujar Widya yang juga menjabat Ketua KNP Donggala.
Di tempat uang sama, Kepala Badan Kesbangpol Donggala, Tafip menegaskan menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 9 Desember 2020 dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif.
“FKDM yang telah dibentuk harus berperan aktif dalam menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta Informasi dari masyarakat khususnya pada masa pilkada serentak,” sebut Tafip.
“Tiga tahap dalam pilkada telah kita lalui yaitu Tahap Pendaftaran Pemilih, Tahap Pendaftaran dan Penetapan Calon serta Tahap Kampanye. Ke depan kita akan memasuki tiga tahap lagi yaitu tahap pemungutan dan perhitungan suara di TPS, tahap perhitungan suara dan penetapan pemenang dan tahap pelantikan,” sambungnya.
“Bupati juga menyerahkan dan memasangkan APD berupa face shield bagi 13 Kepala Desa di Kecamatan Dampelas. Hal ini memberikan arti bahwa pelaksanaan pilkada serentak di Tahun 2020 disamping menjaga netralitas juga harus melaksanakan protokol kesehatan sehingga pilkada yang aman dan sehat dapat terwujud di Kabupaten Donggala,” ujar ketua panitia sosialisasi, Mariyadi kepada Mercusuar, Kamis (2/12/2020). CLG