FKM Untad Terima Sertifikat HAKI Dosen

FKM UNTAD-3da81684
FOTO: FKM Untad menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap dosen, tengah pekan lalu. FOTO: DOK FKM UNTAD

PALU, MERCUSUAR – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako (Untad) menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dokumen yang ditandatangani di salah satu hotel di Kota Palu, tengah pekan lalu ini, meliputi Memorandum of Agreement (MoA) antara FKM Untad dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng. 

Adapun substansi kerja sama adalah terkait penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Pada acara tersebut, FKM Untad juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap dosen.

Kegiatan tersebut dalam rangkaian Promosi dan Diseminasi Hak Cipta, yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng. Turut pula hadir berbagai pihak institusi perguruan tinggi yang melakukan penandatanganan dokumen MoA serta menerima HAKI pada dosen. Adapun dosen FKM Untad yang menerima sertifikat HAKI tersebut adalah Prof. Dr. Nurdin Rahman, M.Si., M.Kes. sebanyak 3 HAKI serta Dr. Muh. Ryman Napirah, S.KM., M.Kes. sebanyak 1 HAKI.

Sekaitan hal itu, Dekan FKM Untad, Prof. Dr. Nurdin Rahman, M.Si., M.Kes menyebut, dengan adanya HAKI, maka karya cipta dosen akan terlindungi. 

“Dengan adanya MoA ini, maka akan memudahkan koordinasi kita ke depan, terkait implementasi Tri Dharma perguruan tinggi, utamanya bidang pendidikan/pengajaran. Serta dengan adanya HAKI, maka akan terlindungi karya cipta dari dosen FKM Untad,” ujar Nurdin Rahman.  

Sementara itu Wakil Dekan Bidang Akademik FKM Untad, Dr. Muh. Ryman Napirah, S.KM., M.Kes berharap, kerja sama kedua pihak dapat meningkatkan kinerja. 

“Alhamdulillah, melalui kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja bersama, terkait Tri Dharma perguruan tinggi dan MBKM, khususnya pada aspek pendidikan dan pengajaran, kolaborasi riset, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan ilmiah lainnya antara FKM Untad dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng,” ucap Muh Ryman.

“Tentunya diharapkan mampu meningkatkan akreditasi dan pencapaian IKU institusi. Selain itu, dengan adanya sertifikat HAKI yang diterima, maka karya cipta para dosen FKM Untad mampu terlindungi secara hukum dan mampu memicu untuk berkarya cipta lebih banyak lagi khususnya pada aspek tridharma perguruan tinggi,” tambah Ryman mengakhiri. CLG

Pos terkait