PALU, MERCUSUAR – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng, Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin mengatakan pihaknya memfasilitasi para tokoh agama dari semua agama yang diakui negara, untuk mendeklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rukun.
Zainal menekankan, bahwa Pilkada adalah kebutuhan semua komponen masyarakat, sekaligus satu konsekuensi logis dari demokrasi.
“Oleh karena itu, FKUB Provinsi Sulteng berkepentingan untuk menyukseskan pilkada 2024,” tegas Zainal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2024).
FKUB Provinsi Sulteng menghadirkan para tokoh agama, bersama tim pemenangan para kandidat Pilkada, untuk bersama-sama mendeklarasikan komitmen mewujudkan Pilkada rukun, yang akan dilaksanakan di Kota Palu pada Rabu (6/11/2024).
Zainal menjelaskan, deklarasi Pilkada rukun dan damai yang diselenggarakan FKUB merupakan pendekatan untuk mengajak dan merangkul multipihak, agar bersama-sama mewujudkan pesta demokrasi lima tahunan secara rukun, aman dan damai.
“Pilkada sebagai kebutuhan masyarakat, maka banyak orang yang memiliki ketergantungan dengan Pemilu. Walaupun Pemilu adalah ajang lima tahunan,” imbuhnya.
Karena itu, kata dia, semua pihak dan komponen masyarakat harus bersama-sama menjamin dan memastikan bahwa pilkada di Sulteng harus berjalan rukun, aman dan damai.
“Tanpa keamanan dan kedamaian yang baik, Pilkada yang berkualitas sulit dicapai,” tegas Zainal yang juga Guru Besar UIN Datokarama Palu.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Dewa Doni Afriadi mengemukakan deklarasi Pilkada rukun dilaksanakan dalam kegiatan silaturahmi Pilkada rukun tahun 2024, yang mengusung tema ‘Mendampingi Umat, Wujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Rukun, Berintegritas dan Bermartabat untuk Sulawesi Tengah yang Lebih Maju’.
Dewa menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan tetap terjaga hubungan yang harmonis di tengah berbagai perbedaan (suku, agama, budaya, ras dan antargolongan), serta senatiasa mengedepankan persamaan sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Kuasa.
“Serta untuk mencegah terjadinya penyebaran berbagai informasi yang menyesatkan, fitnah, hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan adu domba yang menyebabkan terjadinya disharmonis antarsesama anak bangsa,” sebut Dewa.
Ia menambahkan, silaturahmi Pilkada rukun juga bertujuan untuk menghindari terjadinya penggunaan politik identitas, politisasi agama, penggunaan fasilitas rumah ibadah dalam kampanye, politik transaksional atau politik uang (money politics), khususnya dalam pelaksanaan kampanye. */IEA