PALU, MERCUSUAR – Realokasi dan rekofusing anggaran untuk penaganan COVID-19 fokus pada tiga hal, yakni penangnan kesehatan, stimulus ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja saat rapat koordinasi (Rakor) melalui video conference (Vidcom) terkait dengan relokasi dan refokusing anggaran penanganan COVID-19 bersama para Gubernur, 484 Bupati dan Wali Kota serta Ketua DPRD masing – masing daerah, Jumat (17/4/2020).
Pada vidcom itu, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola didampingi Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Mohammad Hidayat Lamakarate; Asisten III, Moeliono; Kepala Badan Pendapatan, Abdul Wahab Harmain; Kepala BPKAD, Bahran; Kepala Biro Humas dan Protokol, Mohammas Haris Kariming.
Menueur Mendagri itu konsentrasi pada pembahasan kebijakan relokasi dan rekofusing anggaran untuk penanganan COVID-19 sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020.
“Sesuai dengan evaluasi realokasi dan rekofusing anggaran daerah dari seluruh daerah untuk tiga komponen hanya sebesar Rp56.57 triliun. Rinciannya, untuk bidang kesehatan Rp24,10 triliun, bidang stimulus ekonomi Rp7.129 triliun dan untuk jaring pengaman sosial Rp25,34 triliun,” ujarnya.
Ditambahkannya, ada 14 daerah yang belum melaporkan relokasi dan rekofusing anggaran untuk membiayai ketiga komponen prioritas perubahan anggaran.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati secara teknis menyampaikan kebijakan didalam relokasi dan rekofusing anggaran penanganan COVID-19 beberapa hal, yakni COVID-19 sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi dunia yang diproyeksikan sebesar 3,3 persen akibat COVID-19 hanya sebesar 3 persen. Demikian pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020, diproyeksikan hanya bisa tumbuh sebesar 2, 3 persen.
“Dan kalau terjadi skenario terburuk bisa hanya 0,4 persen. Dan diperkirakan penambahan masyarakat miskin dapat mencapai 1,1 juta,” katanya.
Transfer keuangan ke daerah, kata Menkeu, terkoreksi sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi yang akan dicapai 2,3 persen dan juga perkiraan penambahan jumlah masyarakat miskin sebesar 1,1 juta penduduk, sehingga transfer bisa berkurang sampai dengan 10 persen.
Ia berharap agar anggaran dapat fokus pada tiga bidang, antara lain bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi.
Dia juga mengemukakan bahwa alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik juga mengalami perubahan. Sebelumnya DAK fisik sebesar Rp72,25 triliun menjadi Rp51,19 triliun, sedangkan DAK non fisik Rp130, 28 triliun menjadi Rp128,77 triliun. “Pemotongan alokasi DAK fisik dan non fisik dikecualikan pada bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Penyaluran DAK dilakukan dengan menyederhanakan persyaratannya,” jelas Menkeu.
Ditegaskannya, pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga medis dan dokter yang langsung ikut menangani COVID-19. Untuk itu diharapkan daerah menyampaikan alokasi dana insentif sesuai dengan data tenaga medis dan dokter yang menangani langsung perawatan pasien COVID-19 di daerah.
Lanjut Menkeu, outlook APBD sesuai Pepres Nomor 54 Tahun 2020, yaitu jumlah pendapat pada APBD seluruh Indonesia Rp1.238,51 triliun menjadi Rp1.009,95 trilium atau berkurang Rp228,56 trilium. Kemudian jumlah belanja daerah Rp1.299,03 triliun menjadi Rp915,56 triliun atau berkurang Rp383,47 triliun.
Sementara Kepala BNPB, Doni Monardo meminta agar kepala daerah dapat melibatkan seluruh perangkat pusat di daerah, seperti TNI dan Polri.
“Up date data penanganan Covid-19 di daerah dapat terkoordinir dari satu pintu, agar daerah dapat membentuk Sekretariat Gugus COVID-19 di daerah,” sebutnya.
ARAHAN GUBERNUR
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola langsung memberikan arahan kepada Sekdaprov, Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda atas setiap kebijakan Pemerintah Pusat.
“Terkait dengan relokasi dan rekofusing anggaran, maka pemerintah provinsi segera tindaklanjuti agar dapat sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat,” katanya. BOB