FPD Touna Bahas Program Prioritas 2025

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tojo Unauna (Touna), Sovianur Kure membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah (FPD) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, di ruang rapat umum Kantor Bupati Touna, Rabu (27/3/2024).

Dalam sambutannya, Sovianur menyampaikan sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap perangkat daerah menyusun Rencana Kerja (Renja) sebagai pedoman kerja selama periode satu tahun, yang berfungsi untuk menerjemahkan perencanaan strategis lima tahunan ke dalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional.

“Renja perangkat daerah mempunyai kedudukan yang strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan pada perangkat daerah dengan RKPD, sebagai implementasi pelaksanaan strategis RPJMD yang menjadi satu kesatuan, untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah,” jelas Sovianur.

Pada tahun 2025, kata dia, prioritas program atau kegiatan masih bertumpu pada pembangunan infrastruktur dasar wilayah, memantapkan trisula pembangunan, serta peningkatan sumber daya manusia.

“Penyusunan RKPD Kabupaten Touna tahun 2025 selain memerhatikan arah pembangunan yang termuat dalam RPJMD, juga memperhatikan prioritas nasional yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2025,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Sovianur, Pemkab Touna pada tahun 2025 memiliki fokus utama pada 5 hal, yaitu peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif, percepatan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas, penciptaan kondisi wilayah yang kondusif dengan tetap berwawasan lingkungan dan tangguh bencana, serta perwujudan tata kelola pemerintahan yang dinamis dan akuntabel.

“Tentu dalam implementasinya, tidak semua program di atas dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Olehnya itu, pada Forum Perangkat Daerah ini dibutuhkan koordinasi dan dimuat dalam kesepakatan, yang akan menjadi prioritas daerah tahun 2025 dan wajib semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung prioritas tersebut,” tutur Sovianur.

Ia mengingatkan, tahun 2025 merupakan tahun transisi rencana pembangunan 20 tahunan, di mana pada tahun 2025 RPJPD periode 2005-2025 akan berakhir.

“Sehingga dari tahun 2023 dan 2024 ini disusun dokumen RPJPD periode 2025-2045, yang mana di dalamnya memuat penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun,” tandasnya. */PAR

Pos terkait