Fraksi PKB Minta RPJMD Fokus Pemulihan Masyarakat Akibat Pandemi

PKB-dcf96e8d
FOTO: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Palu, melalui juru bicaranya, Nanang, menyampaikan pendapat akhir fraksinya, tentang ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. FOTO: IST

PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, kembali melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Rapat yang dilaksanakan secara virtual itu, dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Moh. Rizal, di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (2/08/2021) siang.

Pada kesempatan itu, seluruh fraksi menyatakan telah menyetujui ranperda tersebut, untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda). Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Nanang, mengawali dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia khusus (pansus), yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif, tanpa mengenal lelah dalam suasana dialogis dan penuh kebersamaan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kata dia, setelah mendengarkan laporan pansus atas RPJMD Kota Palu tahun 2021-2026, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah catatan. Pertama, meminta kepada Pemkot harus segera memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Tentunya, masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi Covid-19 perlu kajian mendalam, dalam rangka menentukan strategi dan arah kebijakan yang berkenaan dengan perubahan RPJMD,” katanya.

Kedua, PKB juga mendorong agar RPJMD di Kota Palu harus sinkron dengan program pemerintah pusat, dalam rangka mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan yang menjamin, keterkaitan konsitensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan.

Ketiga, PKB menegaskan agar RPJMD harus melihat persoalan mendasar pembangunan Kota Palu, agar pembangunan memiliki arah dan tujuan, yang mampu mempresentasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat.

“RPJMD harus melihat persoalan mendasar pembangunan daerah, guna pencapaian pembangunan  di Kota Palu, yang berlandaskan pada janji politik wali kota dan wakil wali kota, agar konsisten berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.

Sebelum menutup pendapat akhir, pada kesempatan itu Fraksi PKB juga mengajak semua pihak untuk terus berdoa, seraya memohon pertolongan Allah SWT.

“Semoga kita semua mendapat hidayah dan selalu dalam lindungan Allah SWT, selalu diberikan kekuatan, ketabahan, kesehatan, beban kita diringankan, agar masyarakat dan Bangsa Indonesia, khususnya Kota Palu yang sama-sama kita cintai ini, dapat terbebas dari pandemi Covid-19,” jelasnya. RES

Pos terkait