PALU, MERCUSUAR – Kebijakan penerapan protokol wajibnya rapid test bagi yang ingin bepergian di wilayah Sulteng, didukung sepenuhnya oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sulteng dalam rangka menekan angka kasus COVID-19.
Namun kebijakan itu pasti memberatkan masyarakat karena sekali rapid test warga harus merogoh koceknya lebih dalam, hingga Fraksi PKS mengusulkan rapid test tersebut gratis.
“Olehnya itu kami minta agar rapid test digratiskan untuk warga. Untuk mendukung program ini, maka melalui perubahan anggaran APBD tahun 2020 yang sedang dibahas saat ini, Fraksi kami minta agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menssuport anggaran ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota se Sulteng, agar bisa melakukan rapid test secara gratis,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah S.Ag MH pada sejumlah media, akhir prekan lalu.
Menurutnya, usulan tentang support anggaran ke pemerintah kabupaten kota tersebut secara resmi disampaikan Fraksi PKS dalam pandangan umumnya, menjawab pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulteng tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 pada Jumat (2/10/2020).
Penerapan protokol secara ketat saat ini sangat dibutuhkan, jika melihat grafik kenaikan kasus COVID-19 yang menanjak secara signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan Kota Palu, Kabupaten Donggala, Banggai dan Kabupaten Morowali telah ditetapkan sebagai zona merah.
Selain usulan support anggaran ke kabupaten dan kota, lanjutnya, untuk pemeriksaan rapid test gratis dalam pandangan umum Fraksi PKS juga memberikan beberapa usulan dan catatan.
Usulannya, agar Pemprov Sulteng dalam APBD Perubahan juga mengalokasian anggaran untuk penanganan dan penyelesaian berbagai masalah pascagempa yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong. Pengalokasian itu merujuk pada hasil temuan dan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Pasigala yang secara khusus dibentuk DPRD Sulteng dalam rangka penanganan dan penyelesaian masalah pascagempa 28 September 2018 lalu.
“Fraksi kami juga memberikan catatan dan meminta penjelasan, terkait beberapa kegiatan yang anggarannya mengalami perubahan atau penambahan, sebagaimana termaktub dalam PPAS 2020,” katanya.
Fraksi PKS, katanya, butuh penjelasan adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam alokasi anggaran untuk dukungan pelayanan BLUD di Rumah Sakit Umum Madani. Mengingat sebelum perubahan dialokasikan Rp3,2 miliar, lalu dalam perubahan menjadi Rp 16 miliar atau mengalami kenaikan Rp12,8 miliar.
“Total anggaran dalam daftar kegiatan PPAS-P 2020 sebesar Rp123 miliar. Dari total alokasi tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, butuh penjelasan adanya peningkatan anggaran sebesar Rp23,7 miliar,” tandasnya. TIN/*