Gaji Honorer Morut Dianggarkan Rp6 M

FOTO GAJI HONORER MORUT

MORUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) menyediakan anggaran sebesar Rp6 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Anggaran sebesar itu untuk menggaji sekira 600 pegawai kontrak dan honorer yang terdaftar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan besaran sekira Rp800 ribu per bulan untuk setiap pegawai.

Pemberian gaji sebesar itu merupakan kebijakan Bupati Morut Ir Aptripel Tumimomor MT dan dinilai sebagai salah satu upah terbesar terhadap honorer di wilayah Provinsi Sulteng.

Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morut Utara, Jamaluddin Sudin mengatakan meskipun menyiapkan dana sebesar itu, para pegawai kontrak dan honorer yang mengabdi di kantor pemerintahan Morut masih terlihat belum maksimal berkantor.  

“Saya lihat hari ini yang baju putih masih kurang mengikuti apel pagi. Ini tandanya pegawai kontrak dan honorer malas masuk kantor. Saya sampaikan kepada Kepala OPDnya tolong didata ulang para pegawainya masing-masing untuk memperbaharui kontrak tahun ini. Bagi pegawai yang tidak bisa dibina, langsung dibinasakan (pecat) saja,” ujarnya disambut riuh peserta apel, Senin (7/1/2019). 

Pegawai kontrak yang memiliki surat keterangan (SK) Kepala OPD, maupun honorer Kategori 2 (K2) otomatis direncanakan untuk mendapatkan upahnya dari anggaran Rp6 miliar di tahun 2019. Penyesuaian gaji honorer itu, belum bisa disamakan dengan pekerja swasta yang mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Saya tekankan lagi tolong para kepala OPD untuk kembali menandatangani kontrak baru dengan para pegawai kontrak agar mereka segera bisa bekerja kembali seperti biasanya dan tidak menggangu proses pelayanan pemerintahan,” tandas Sekkab. VAN

Pos terkait