Gaji ke-13 PNS Poso Cair Awal Juni

POSO, MERCUSUAR – Gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Poso bakal cair, pada awal Juni 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Poso, H. Sukimin saat dihubungi via telepon, Rabu (31/5/2023). Dia memastikan, gaji ke-13 bagi PNS pencairan gaji ke-13 pada Juni 2023 tersebut, sesual instruksi Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang.

“Untuk gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni, karena tanggal 1-4 Juni itu libur,” katanya.

Dijelaskan Sukimin, bahwa pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023, yang ditindaklanjuti dengan Perbup Nomor 1 tahun 2023. Sehingga, lanjut dia, Bupati menginstruksikan agar hak-hak pegawai segera diselesaikan.

“Jadi, Bupati mempertegas agar segera direalisasikan hak para ASN, sepanjang itu ada aturan yang mengatur,” tegas Sukimin.

Dikatakannya, Instruksi Bupati tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya bell masyarakat.

“Selain itu, juga bagian dari upaya membantu para orang tua dalam rangka pemenuhan pembiayaan bagi anak sekolah, serta membantu para ASN dalam menyambut Hari Raya Iduladha yang tidak lama lagi,” tutupnya. ULY

Pos terkait