MOROWALI, MERCUSUAR – Polemik pembagian ganti rugi bagi para pembudi daya tanaman rumput laut di Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali, belum selesai.
Beredar kabar, terdapat sejumlah oknum maupun lembaga yang disebut-sebut menerima aliran dana dari hasil ganti rugi tersebut, yang telah dibayarkan perusahaan PT Baoshuo Taman Industri Investment Group (BTIIG), senilai kurang lebih Rp5 milyar.
Bahkan, nama Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, juga muncul menjadi salah satu pihak yang menerima bagian dari dana itu, meskipun video yang beredar telah diklarifikasi oleh akun yang menyebarkannya.
Terkait itu, Kuswandi langsung membantah tuduhan tersebut. Hal itu dia sampaikan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, ketika mendapat kunjungan dari sejumlah anggota kelompok Nelayan Bahari Indah sebagai pembudidaya rumput laut Desa Parilangke, Senin (16/10/2023).
“Sejak awal permasalahan, ada tiga pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana bagi-bagi duit itu, yakni DPRD, Dinas dan Pihak Kepolisian, di mana tudingan itu tidaklah benar. Saya pikir semuanya sudah klir,” ujar Kuswandi.
Ia menegaskan, pihak-pihak yang melontarkan tuduhan itu harus bertanggung jawab karena telah menyebut nama tiga lembaga menerima aliran dana ganti rugi. Kasus tersebut, kata Kuswandi, juga tengah bergulir di kepolisian.
“Kita tunggu saja bagaimana hasilnya, supaya semua klir dan tidak menjadi fitnah,” tandas Kuswandi.
Sebagai tindak lanjut atas permasalahan tersebut, Kuswandi bersama Ketua dan anggota Komisi II DPRD Morowali, langsung melakukan kunjungan kerja di Desa Parilangke, Selasa (17/10/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Parilangke tersebut, Kuswandi kembali menegaskan bahwa tidak ada anggota DPRD yang menerima aliran dana tersebut, begitu pula dengan pihak Kepolisian maupun dinas terkait. BBG