Gantikan Sugeng Salilama, Imran Aimang Dilantik sebagai Anggota DPRD Parmout

PARMOUT, MERCUSUAR – Imran Aimang resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) dari Parta Demokrasi Indonesia  (PDI) Perjuangan, menggantikan Sugeng Salilama. Selasa (3/1/2023).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Peresmian Pemberhentian Sugeng Salilama dan Peresmian Pengangkatan Imran Aimang sebagai PAW Anggota DPRD Parmout masa bhakti 2019–2024.

Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto mengatakan atas nama pimpinan DPRD Parmout, mengucapkan selamat kepada Imran Aimang  yang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai PAW anggota DPRD Parmout, untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat ke depannya.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Parmout untuk terus memberikan umpan balik kepada rakyat, yang memberi kedaulatan tertinggi dalam demokrasi modern, yang mengandung makna bahwa kepercayaan harus dijawab dengan kinerja, dan pelaksanaan tugas kedewanan penuh dengan tanggung jawab, jujur, murni dan bermuara pada kepentingan rakyat.

“Olehnya itu, saya  berharap kepada anggota yang baru saja dilantik agar segera melakukan penyesuaian diri, untuk mengemban amanah rakyat dan menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi, serta dapat memberikan sumbangsih yang nyata kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Pj. Sekdaprov, Dr. Rudi Dewanto menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan gerbang awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Ia berharap, Imran Aimang  dapat melaksanakan mandat dan amanah dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil).

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Sugeng Salilama, yang telah memberikan kontribusi dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Parmout. TIA

Pos terkait