TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di salah satu hotel di Ampana, Kabupaten Touna, Sabtu (24/6/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Touna, Sahlan Sabu mengatakan kegiatan tersebut membahas berbagai hal yang berkaitan dengan isu strategis tentang perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024.
“Kegiatan ini diperintahkan kepada KPU Kabupaten dan Kota untuk dilasanakan, dalam rangka untuk menjalin pendapat atau gagasan dari teman-teman Partai Politik, LSM dan media, untuk bagaimana ke depan peraturan KPU yang mengatur tentang pemungutan dan penghitungan suara bisa disusun dengan berbagai masukan, sampai di tingkat Kabupaten dan Kota,” jelas Sahlan.
Hasil dari diskusi tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sulteng.
Dalam materinya, Sahlan menyampaikan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara baik dalam negeri maupun di luar negeri dan ketentuan yang mengatur mengenai pembagian tugas, penyiapan kelengkapan, waktu dan tata cara pemungutan suara, persiapan pemungutan suara.
Selain itu, terkait ketentuan mengenai Penghitungan Suara Ulang (PSU), Perhitungan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Susulan (PSU).
Terkait metode perhitungan suara, sambungnya, dapat dilakukan secara paralel dalam dua panel, sebagai alternatif metode perhitungan suara yang selama ini digunakan hanya satu panel saja.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Touna, Abas, perwakilan LSM, serta perwakilan Parpol. */PAR