GEMAPATAS Sejuta Patok, Pemasangan Patok Wajib Sebelum Daftarkan Tanah

SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sejuta patok secara serentak di seluruh Indonesia tahun 2023, dari Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat (3/2/2023).

Sekkab Sigi dalam sambutannya mengatakan, bahwa GEMAPATAS ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023. 

Kata dia, pemasangan patok tanda batas tanah merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pegukuran akan mengukur batas tanah dapat lebih mudah dan cepat. 

“Selain itu, pelaksanaan GEMAPATAS merupakan hal yang baik dilaksanakan untuk pengaman aset, dan menjamin kepastian batas bidang tanah masyarakat,” kata Nuim. 

Ia melanjutkan, tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang, serta menjaga tanda batas tanahnya.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Sigi menyambut baik, serta mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya untuk pusat yang telah menyelenggarakan kegiatan GEMAPATAS. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya mematok batas tanah dan nantinya mengurangi persoalan sengketa tanah yang sering dialami oleh masyarakat,” terangnya. 

Pada kesempatan itu, Nuim juga menyampaikan selamat kepada Desa Pombewe, Desa Salua dan Desa Lambara atas diberikannya sertifikat hak atas tanah hunian tetap (huntap). 

Serta menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, dengan diserah terimakannya sertifikat tanah ini, dengan demikian masyarakat memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimilikinya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten II dan III Setdakab Sigi, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Kepala OPD terkait Kabupaten Sigi, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sigi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sigi, Camat Sigi Biromaru, Camat Palolo, Camat Marawola, Camat Nokilalaki, Kepala Desa Jono Oge, Kepala Desa Pombewe, Kepala Desa Lambara dan Kepala Desa Salua. AJI

Pos terkait