PALU, MERCUSUAR – Generasi muda Indonesia haruslah menjadi pribadi yang unggul untuk menggapai masa depan yang lebih baik, serta menjadi aset negara.
Hal itu disampaikan Drs Zainal Aminin, MPd, MSi, dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, saat menjadi narasumber pada Workshop Penguatan Kapasitas Pemuda Dalam Membangun Masyarakat Sadar Hukum, yang digelar Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Cabang Sulawesi Tengah, dalam rangkaian pelantikan pengurus PAHAM Sulteng, di Palu, Minggu (18/12/2022).
Pribadi generasi muda yang unggul itu, menurut Zainal, selain pemuda yang sadar hukum, juga pemuda yang memiliki kemandirian ekonomi.
“Olehnya itu, mulai saat ini jadilah pemuda yang memiliki jiwa entrepreneur, dan memiliki kemandirian secara ekonomi, agar kita memiliki nilai tawar,” kata Zainal.
Selain Zainal, turut menjadi narasumber, Anggota Komisi X DPR RI, Hj. Sakinah Aljufri, serta Guru Besar Viktimologi Universitas Indonesia (UI), Prof Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si. Ph.D. Ada pula praktisi advokat, Moh. Ridwan Limouno, SH. Para peserta workshop juga diberikan penguatan pemahaman tentang hukum, termasuk prosedur dalam melakukan kegiatan-kegiatan advokasi.
Direktur PAHAM Cabang Sulteng, Andi Parenrengi menambahkan bahwa tujuan umum diadakannya workshop, untuk menguatkan kapasitas pemuda dalam membangun masyarakat sadar hukum. Secara khusus kegiatan tersebut menurut Andi, juga bertujuan memberikan pengetahuan hukum kepada pemuda, sehingga pemuda dapat mengetahui tentang peraturan perundang-undangan.
Juga memberikan pemahaman hukum kepada pemuda, sehingga pemuda dapat memahami tujuan peraturan perundang-undangan serta manfaat adanya peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini, kita juga ingin membangun penataan hukum kepada pemuda, supaya pemuda dapat menaati hukum. Serta yang tidak kalah pentingnya, menanamkan sikap pengharapan terhadap hukum kepada pemuda, sehingga dapat menghargai hukum, yang pada gilirannya dapat menciptakan ketertiban serta ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Menurut Andi, bahwa hukum adalah aturan yang dibuat oleh manusia untuk menentukan tingkah laku atau perilaku setiap manusia dan biasanya sifatnya paksaan, maka setiap orang harus menaatinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban sosial.
Hukum adalah tatanan kehidupan yang diciptakan untuk mencapai nilai-nilai yang diinginkan oleh masyarakat. Salah satu nilai yang menjadi tujuan hukum adalah ketertiban. Ketertiban berarti ada ketaatan dan perilaku patuh dalam menjalankan apa yang dilarang dan diperintahkan oleh undang-undang.
Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau sekelompok orang terhadap aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat dibutuhkan oleh suatu masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar ketertiban, ketentraman, kedamaian, dan keadilan dapat terwujud dalam pergaulan antar manusia. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan ini akan sangat sulit dicapai. Pada akhirnya, jika kesadaran hukum dalam masyarakat tinggi, tentu akan menciptakan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat.
Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Sebaliknya, tingginya kesadaran hukum memunculkan masyarakat yang beradab. Oleh karena itu, hendaknya selalu mengembangkan sikap sadar terhadap hukum.
“Di sisi lain, dalam konteks pemuda. Pemuda adalah masyarakat generasi penerus dan pewaris bangsa, karena itu pemuda diharapkan memiliki kesadaran hukum kuat, sehingga pemuda mampu memajukan bangsa ini. Workshop nasional ini, mengangkat tema Penguatan Kapasitas Pemuda dalam Membangun Masyarakat Sadar Hukum,” jelas Andi.
Ketua Panitia, Andi Ahmad S. Baropo, menambahkan bahwa workshop dihadiri ratusan peserta yang dominan merupakan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Palu, di antaranya Universitas Tadulako, UIN Datokarama Palu, STIE Panca Bhakti Palu dan Universitas Muhammadiyah Palu.
“Juga ada peserta wakil dari Ormas Kepemudaan dan Pelajar. Di antaranya Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah,” tandas Andi Ahmad S. Baropo. */IEA