Gubernur Ajak Pengurus KPA Sulteng Bersinergi

KPA-04210e41

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, mengukuhkan pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulteng masa bakti 2021 – 2024, berdasarkan SK Gubernur Nomor: 443.05/147/KPAP-G.ST/2021 tertanggal 16 Juli 2021. Pengukuhan dilaksanakan di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng, Kamis (2/9/2021). 

Karena situasi pandemi Covid – 19, maka pengukuhan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes), menghadirkan perwakilan 20 orang. Sementara pengukuhan pengurus KPA lainnya dilakukan secara virtual di wilayah masing – masing. 

Adapun susunan keanggotaan komisi dan sekretariat KPA, yakni  Gubernur Sulteng sebagai ketua, Wakil Gubernur Sulteng sebagai ketua pelaksana, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng sebagai wakil ketua I, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Sulteng sebagai wakil ketua II, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi sebagai wakil ketua III, Alvina A Deu sebagai sekretaris, dan 39 anggota dan 6 Pokja. 

Selain itu, juga dikukuhkan Sekretariat KPA, dengan coordinator, Muslimah L Gadi, dengan 4 orang anggota, yakni pengelola program/monev, Mohammad Fadli Alhasni, pengelola keuangan/administrasi, Nur Eva, pengelola PIAD/logistic, Hendra Mawansya Saida, dan staf administrasi, Nawir. 

Dalam sambutannya, gubernur mengucapkan selamat kepada pengurus KPA masa bakti 2021-2024, yang baru dikukuhkan. Harapannya agar pengurus amanah dengan tugas yang diberikan. 

“Juga agar tugas dapat dilaksanakan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab,” ujar gubernur. 

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pengurus periode sebelumnya, yang telah tuntas melaksanakan tugas serta berkontribusi dalam pengendalian HIV AIDS di Sulteng. 

Menurut gubernur, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulteng, sejak 2002 sampai dengan Desember 2020, penemuan HIV secara kumulatif mencapai 2.178 orang atau 51 persen dari estimasinsejumlah 4.722.  Lebih dari 9 persen melalui hubungan seks beresiko seksual, maupun homoseksual dari faktor usia rata-rata di usia produktif. 

“Pengendalian HIV memerlukan keterlibatan multi sektor terutama peran dari KPA melalui program pengendalian HIV AIDS,” katanya. 

Hal itu lanjut gubernur, bertujuan menghentikan epidemi AIDS di Indonesia pada tahun 2023, dengan tugas khusus untuk menurunkan angka kematian dan diskriminasi terhadap orang – orang terinfeksi HIV AIDS. 

Ia menekankan agar sinergitas seluruh sektor pemerintah, organisasi profesi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli dunia usaha hingga masyarakat, maupun mereka yang terinfeksi dan terdampak HIV AIDS, mutlak diperlukan. Hal itu guna meningkatkan kepedulian dan dukungan dalam penanggulangan HIV AIDS, agar laju HIV AIDS dapat terkendali. 

“Kepada pengurus KPA provinsi yang baru dikukuhkan, mari kita bersama-sama menyatukan tekad dan langkah mengendalikan HIV AIDS, menuju masyarakat yang lebih sehat, lebih indah dan lebih maju,” tegas gubernur. BOB

 

Pos terkait