Gubernur akan Keluarkan Instruksi

FOTO GUBERNUR RAPAT

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng akan mengeluarkan Instruksi Gubernur terkait pencegahan dan penanggulangan Virus Corona atau Covid12 di daerah tersebut. 

Untuk itu, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola menginstruksikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang dan stekhorder terkait agar segera merumuskan kebijakan-kebijakan untuk mengambil sikap serta tindakan nyata dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Virus Corona di wilayah Sulteng.

“Nantinya hasil rumusan-rumusan tersebut dituangkan melalui Instruksi Gubernur,” kata Gubernur saat memimpin dengan stakeholder dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Virus Corona di Sulteng di ruang kerja Gubernur, Jumat (6/3/2020).

Menurut Gubernur, upaya yang telah dilakukan Pemprov Sulteng melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) ialah dengan menyiapkan posko desk corona via call center 119, serta melakukan imbauan pada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri dari Virus Corona dan langkah yang harus dilakukan untuk mencegah virus itu.

Namun, katanya, disamping itu perlu ada kebijakan-kebijakan khusus. Misalnya, Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Wisatawan Mancanegara (Wisman) untuk sementara tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Sulteng sampai dengan adanya batas surat keterangan sehat atau klirens.

“Dari negara asal maupun klirens Pemerintah Indonesia. Larangan sementara bagi ASN untuk bepergian keluar negeri,” tandas Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyikapi terkait mengenai upaya pengiriman masker dalam jumlah cukup banyak dari wilayah Palu ke wilayah luar Sulteng via kargo, sebagaimana yang dikemukakan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Palu  (KPP).

“Untuk mencegah itu, pemerintah akan meminta pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda untuk membantu menertibkan pendistribusian masker sekaligus mencegah monopoli harga masker,” ujarnya.

Hal itu, sambung Gubernur, monopoli yang dilakulan oleh oknum pedagang-pedagang ‘nakal’, hingga bisa menyebabkan kelangkaan stok masker yang dijual di apotik maupun di pasaran.

Hadir dalam rapat itu Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Sulteng, Bunga Elim Somba; Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang; Kepala Dina Kesehatan Sulteng, dr Renny Lamadjido; Kadis Perhubungan Provinsi Sulteng, Sisliandy; KKP Palu; serta instansi terkait lainnya. BOB

Pos terkait