Gubernur Apresiasi Kesepakatan Dua Perusahaan Tambang

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Tambang Mineral Sulteng dengan PT Artha Bumi Mining Jakarta, di salah satu hotel di Palu, Senin (23/1/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan Pimpinan masing-masing perusahaan, yakni Rony Tanusaputra dari PT Tambang Mineral Sulteng dan Waleed Khaleed Theyeb dari PT Artha Bumi Mining Jakarta. Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng, A. Rachmansyah Ismail, para direksi dan komisaris kedua perusahaan, serta perwakilan Perusahaan Daerah Sulteng.

Dalam arahannya, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang dijalin kedua kubu.

“Saya apresiasi kepada PT Artha Bumi Mining Jakarta, atas komitmen yang kuat bisa datang untuk melakukan kesepakatan dengan anak Perusahaan Daerah, PT Tambang Mineral Sulteng, sehingga ke depan melalui kerja sama ini dapat memberikan manfaat dalam peningkatan fiskal daerah,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan, saat ini pendapatan daerah baik melalui pajak maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulteng telah meningkat menjadi Rp1,71 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp900 miliar.

Sehingga, melalui kerja sama yang diteken oleh dua perusahaan tambang tersebut diharapkan dapat lebih memaksimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya.

“Akhir tahun 2023 ini pendapatan kita bisa mencapai Rp2 triliun,” tegas Gubernur.

Direktur Utama PT Tambang Mineral Sulteng, Rony Tanusaputra menyampaikan terima kasih atas kesepakatan yang dibangun bersama PT Artha Bumi Mining Jakarta, dengan tujuan untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur, untuk meningkatkan peran Perusda dalam peningkatan fiskal daerah.

“Kita sangat mengapresiasi PT Artha Bumi Mining Jakarta sebagai perusahaan perdana yang berkomitmen dalam mendukung peningkatan fiskal daerah, yang nantinya akan dimanfaatkan dalam membiayai pembangunan daerah,” kata Rony.

Ia juga menyampaikan, PT Artha Bumi Mining Jakarta saat ini memiliki smelter di Bantaeng Provinsi Sulsel, dan memiliki lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulteng, sehingga PT Tambang Mineral Sulteng akan menjadi mitra usaha PT Artha Bumi Mining Jakarta yang merencanakan akan membangun Smelter di Sulteng.

Selanjutnya, Dirut PT Artha Bumi Mining Jakarta, Waleed Khaleed Theyeb, menyampaikan kebanggaan bisa bermitra dengan PT Tambang Mineral Sulteng yang berada di bawah payung Perusda Sulawesi Tengah.

“Semoga MoU yang disepakati ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas, dan ke depan dapat ditingkatkan terus MoU ini melalui kerja sama lainnya, guna mewujudkan harapan pemerintah dalam meningkatkan fiskal daerah,” kata Waleed. */IEA

Pos terkait