PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mengapresiasi penyetujuan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sulteng, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (13/5/2022).
Dengan disetujui lalu ditandatanganinya RZWP-3-K Sulteng oleh Pokja dan Gubernur, maka konsep sustainability (keberlanjutan) menjadi konsep dasar dalam pengelolaan sumber daya maritim daerah.
“Semoga formulasi dan rekomendasi yang dicapai dapat dilaksanakan dengan komitmen dan kerja sama,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Dyah Erowati, Pejabat Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Dr. Krishna Samudra dan pokja RZWP-3-K yang beranggotakan OPD teknis.
Dyah Erowati juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulteng yang berhasil mempersiapkan RZWP-3-K, yang menurutnya lebih cepat dari estimasi Kementerian Kelautan. Finalisasi konsep itu disebut berjalan kurang dari satu jam.
Ia menuturkan, RZWP-3-K adalah tindak lanjut komitmen Presiden untuk mengimplementasi potensi sumber daya laut berkelanjutan atau Blue Economy.
“Dengan dasar ini dapat menjaga keberlanjutan perairan kita, karena sudah tertata dengan baik dan sebagai dasar mengeluarkan izin-izin berusaha di wilayah pesisir,” tutur Dyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Moh. Arif Latjuba mengungkapkan bahwa penyiapan RZWP-3-K Sulteng telah dimulai sejak 3 tahun lalu.
Ia pun bersyukur, seraya berterima kasih kepada jajaran OPD yang bekerja sama dalam Pokja, mencakup Bappeda, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Biro Hukum dan lainnya. */IEA