Gubernur: Buruh Tambang Morowali Didominasi TKL

  • Whatsapp
GUBERNUR Sulteng, Longki Djanggola didampingi Asisten, Moeliono (kiri) melakukan pertemuan dengan Ketua Rombongan Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dan La Ode Ida (kanan) terkait pembahasan bahas TKA, di ruang Polibu kantor Gubernur, Selasa (24/7/2018). FOTO: MAHBUB/MS

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, memberikan penjelasan mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya TKA asal China yang ada di Kabupaten Morowali. Dimana beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan publik hingga menjadi isu nasional. Gubernur Longki menyebutkan bahwa jika saat ini dikatakan daerahnya dibanjiri oleh banyaknya TKA adalah sesuatu yang berlebihan.

Penjelasan itu ia sampaikan menerima kunjungan kerja rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi II yang dipimpin Mardani Ali Sera, di ruang Polibu kantor Gubernur, Selasa (24/7/2018).

Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini mengaku Pemerintah Provinsi Sulteng terus berusaha melakukan pengawasan terhadap TKA sekaligus menjaga dan meningkatkan investasi di daerah.

“Karena investasi dalam beberapa tahun terakhir juga ikut menyumbang kenaikan angka pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur Longki.

Hal itu ia kemukakan utnuk menjawab pertanyaan ketua tim, Mardani Ali Seran, selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi PKS. Dalam pertemuan itu Gubernur Longki mengatakan jika saat ini benyak perusahaan sedang melakukan investasi, termasuk wilayah Kabupaten Morowali. TKA yang bekerja di perusahaan tambang yang ada di Morowali sesuai prosedur pengawasan negara.

“Saya tidak bermaksud membela IMIP, tapi coba lihat dengan baik, saya sudah terjun dua kali ke sana. Secara resmi ada dua ribuan tenaga asing dan 20 ribuan tenaga lokal dari 12 perusahaan,” katanya.
Gubernur Longki menuturkan, di Morowali sedang berkembang industri pertambangan. Akses ke sana sudah sangat mudah, ada tiga kali penerbangan dari Palu dalam seminggu dan tiap hari dari Makassar.
Ia menyebutkan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Imigrasi juga sudah ada, begitu pula Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Kemenkumham. Sekarang sudah tidak ada alasan untuk pekerja asing illegal. Gubernur Longki berharap agar Komisi II DPR RI bisa berkunjung langsung ke Morowali.

Dari data yang ada di Pemprov Sulteng, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarsi menunjukan bahwa TKA yang bekerja di 12 perusahaan dalam kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali berjumlah 2. 353 orang. Sedangkan Tenaga Kerja Lokal (TKL) 24. 122 orang. Hanya satu perusahaan di PT IMIP tanpa TKA. Ini berarti sebanyak 91 persen dari seluruh tenaga kerja di PT IMIP Morowali adalah tenaga lokal. Tercatat 5. 333 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di 97 perusahaan se- Sulteng.
Sementara Ketua Ombudsman RI Perwakilan, Sofyan Farid Lembah mengaku bahwa kelemahan utama selama ini adalah pengawasan TKA itu yang kurang intens, termasuk pengawasan oleh Ombudsman karena keterbatasan sumber daya. BOB

Baca Juga