PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola meresmikan Klinik Ekspor di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulteng yang ditandai dengan pengguntingan pita, Sabtu (5/6/2021).
Gubernur dalam kesempatan itu juga dilatih sebagai calon eksportir sarang Burung Walet saat simulasi di Klinik Ekspor oleh pelatih dari Makassar Chairil Burhan menjadi eksportir via daring.
Masa jabatan Longki Djanggola sebagai Gubernur Sulteng akan berakhir pada 16 Juni 2021 mendatang. Dalam kurun dua tahun terakhir, ia telah menyiapkan diri menjadi eksportir sarang Burung Walet dengan membangun beberapa sarang burung wallet di beberapa lokasi.
“Saya sudah memprediksinya, sarang Burung Walet dapat diekspor dari Sulteng langsung ke China,” kata Gubernur.
Dia mengatakan bahwa peluncuran Klinik Ekspor itu menjadi salah satu langkah atau upaya Pemprov Sulteng dalam meningkatkan kapasitas ekspor daerah melalui layanan klinik tersebut.
Ia berharap layanan ini dapat dimaksimalkan oleh pelaku usaha dan seluruh masyarakat Sulteng untuk layanan informasi, konsultasi dan edukasi mengenai ekspor.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Sulteng, Richard Arnaldo mengatakan untuk meningkatkan ekspor komoditas Sulteng, Dinas Perindag membangun Klinik Ekspor.
Tujuannya, dapat membantu para eksportir dan calon eksportir, mulai dari urusan konsultasi, bimbingan teknis barang yang akan diekspor, mencarikan peluang pasar ekspor.
“Harapannya, semakin banyak eksportir kita yang dapat melakukan ekspor komoditas ke negara tujuan,” kata Richard.
Menurutnya, ada tiga program keutamaan pada Klinik Ekspor, yakni informasi, konsultasi dan edukasi ekspor.
“Klinik Ekspor ini bekerja sama dengan FTA Center Kementerian Perdagangan dalam melayani masyarakat di Sulteng. Insya Allah dengan adanya Klinik Ekspor, Provinsi Sulawesi Tengah masyarakat dan pelaku usaha terkait ekspor mendapatkan layanan prima,” ujarnya.
Selain itu, sebut dia, Klinik Ekspor itu akan mensinergikan seluruh stakeholder terkait, seperti Bea Cukai, Karantina Pertanian, Karantina Ikan yang memiliki kewenangan dalam ekspor. TIN