PALU, MERCUSUAR – Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu, meminta Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola, fokus dalam kerja penanggulangan bencana di Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (PADAGIMO). Sebab kata dia, masih banyak penyintas yang sampai hari ini tinggal di kamp-kamp pengungsian, dengan kondisi yang sangat memperihatinkan.
Hal ini disampaikan Adriansa dalam rilis persnya, Senin (8/7/2019), menanggapi perselisihan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dan anggota DPRD Provinsi Sulteng, Yahdi Basma, yang tengah bergulir saat ini. Menurut dia, mestinya gubernur dan legislatif bekerjasama untuk mencari solusi bagi para korban, yang masih melarat di kamp-kamp pengungsian.
Adriansa meminta, gubernur dan legislatif agar tidak hanya sibuk dengan urusan politik dan kekuasaan, yang tidak memberi dampak apa-apa bagi para korban bencana di PADAGIMO.
“Ini sudah memasuki bulan kesembilan, tetapi apa yang terjadi, pemulihan korban tidak terlihat kemajuannya. Masa mereka tega melihat korban, yang setiap hari tidur di tenda dan tidak tahu mau makan apa esok hari. Mestinya ini yang diperjuangkan oleh gubernur dan legislatif, dengan segera mencarikan solusi, agar korban segera pulih dari bencana,” ujar Adriansa
Lebih lanjut Adriansa mengatakan, perselisihan gubernur dan Yahdi Basma sebagai Ketua Pansus Pengawasan Penanggulangan dan Pemulihan Pascabencana di Sulteng, akan sangat berdampak terhadap kerja-kerja pemulihan di PADAGIMO. Sebab kata dia, pemerintah dan ketua pansus hanya akan fokus dengan kasus pribadi, sementara kerja-kerja eksekutif dan pengawasan menjadi terabaikan.
“Lihat saja, apakah ada progres kerja pemerintah dalam pemulihan korban di PADAGIMO. Kemudian lihat juga, apakah ketua pansus fokus dalam pengawasan kerja-kerja eksekutif terkait dengan penanggulangan bencana? kan tidak, karena masing-masing hanya fokus untuk saling lapor-melapor, ini memprihatinkan,” tandas Adriansa
Menurut Adriansa, Gubernur Sulteng harusnya focus, karena tugas eksekutif saat ini besar dan harus segera diselesaikan. Apalagi kata dia, pelayanan dasar korban saat ini hampir semuanya bermasalah, seperti pembangunan huntara, jaminan hidup para penyintas, hingga dana stimulan dan santunan yang sampai saat ini belum semuanya tersalurkan kepada korban bencana.
Kata dia, Gubernur Sulteng sebenarnya telah menyalahi Permensos Nomor 4 tahun 2015, tentang bantuan langsung berupa uang tunai bagi korban bencana. Salah satu kesalahan gubernur terkait Permensos tentang bantuan langsung kata dia, misalnya pemberian jadup. Harusnya kata dia, jadup sudah diberikan kepada mereka yang sudah menempati huntara, karena aturannya, paling lambat 30 hari atau 90 hari perpanjangan pasca tanggap darurat.
“Tetapi apa yang terjadi sekarang ini, sudah 215 hari pasca tanggap darurat, tetapi para korban belum juga diberikan dana jadup itu,” kata Adriansa
Kata dia, warga saat ini sudah muak dengan pemerintah, karena kelambatan dan ketidakjelasan pemulihan korban di PADAGIMO.
“Jangan sampai kepercayaan publik hilang dan tidak akan mendukung kerja-kerja pemerintah dalam penanggulangan bencana di PADAGIMO. Sebab, masalah yang kita hadapi saat ini sangat kompleks, semua orang berharap masalah itu diselesaikan pak gubernur,” tutup Adriansa. JEF/*