PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid ditelepon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Prof. Dr. Rachmat Pambudy, usai pernyataannya terkait ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan viral di sejumlah platform media.
Telepon tersebut diterima Gubernur, pada momentum peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) bertajuk BERANI NGOPI (Ngobrol Produktif), yang berlangsung di salah satu kafe di Palu, Kamis (1/5/2025).
Dalam percakapan tersebut, Rachmat mengundang Anwar bersama Kepala Bappeda Sulteng, untuk menghadiri pertemuan di kantor Kementerian PPN/Bappenas, pada Senin (5/5/2025).
Anwar menerangkan pada pertemuan tersebut, akan dibahas sejumlah isu strategis. Di antaranya ketimpangan DBH sektor tambang, khususnya nikel, yang tidak adil bagi daerah penghasil seperti Sulteng.
Ketimpangan tersebut sebagaimana yang disuarakan oleh Anwar Hafid, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Anwar mengaku prihatin mengenai penerimaan daerah dari DBH, yang sangat kecil dibanding penerimaan negara. Hal itu lantas menjadi isu hangat, termasuk di media sosial, dan menjadi perhatian nasional.
Hasil pertemuan antara Menteri PPN dan Gubernur Sulteng, akan dilaporkan Menteri ke Presiden RI, Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti.
Anwar menuturkan, dalam pandangannya, akar masalah ketimpangan DBH terletak pada mekanisme pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saat ini, PNBP masih diberlakukan di mulut tambang atau sektor hulu, yaitu pada proses eksplorasi dan penambangan.
Hal tersebut, menurutnya jadi penyebab mengapa nilai DBH ke daerah penghasil minim dan tidak adil. Karena pajak dikenakan pada ore atau bijih nikel.
“Padahal, jika pengenaan PNBP dilakukan di mulut industri atau hilir. Yakni pada produk olahan seperti stainless steel (baja tahan karat) yang memiliki nilai jual tinggi, maka DBH ke daerah akan lebih besar dan adil,” kata Anwar.
Menurutnya, undangan dari Menteri PPN menunjukkan komitmen pemerintah pusat, yang responsif terhadap aspirasi daerah dan kepentingan rakyat. Demi terwujudnya pembangunan yang adil merata.
Anwar juga memohon dukungan dari para buruh atau pekerja, agar pertemuan di Jakarta nanti menjadi titik awal perubahan kebijakan. Yang nantinya lebih berpihak kepada daerah penghasil tambang seperti Sulteng, guna mendorong pemerataan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan perbaikan kebijakan DBH, lanjutnya, akan berkorelasi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga Sulteng bisa bersaing dengan provinsi mapan seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Ini hak daerah yang harus diperjuangkan,” tegas Anwar. */IEA