Gubernur Dorong Keberadaan PHI di Daerah

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid (keempat dari kanan) berfoto bersama usai menerima audiensi perwakilan FNPBI Sulteng, Jumat (25/4/2025). FOTO: BIRO ADPIM SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid menyoroti maraknya insiden hubungan industrial yang memerlukan penyelesaian hukum, khususnya di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut).

Hal itu disampaikan Anwar, saat menerima audiensi perwakilan Federasi Nasional Pembela Buruh Indonesia (FNPBI) Sulteng, di ruang kerjanya, Jumat (25/4/2025).

Pertemuan tersebut membahas persoalan ketenagakerjaan yang mencuat di kawasan industri Morowali dan Morut.

Saat ini, kata Anwar, proses penyelesaian masih bergantung pada Peradilan Hubungan Industrial (PHI) di Palu. Hal itu, menurutnya membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.

“Untuk memudahkan akses keadilan bagi para pekerja, saya minta agar Morowali dan Morowali Utara memiliki Peradilan Hubungan Industrial sendiri,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, ia menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulteng, Arnold Firdaus beserta jajaran, untuk segera mengajukan surat resmi ke Mahkamah Agung (MA). Surat tersebut berisi usulan pembentukan lembaga PHI, bagi dua kabupaten yang menjadi kawasan industri tersebut.

Langkah itu, menurut Anwar, merupakan bagian dari program BERANI Melindungi, sebagai bentuk perlindungan aktif terhadap hak-hak buruh di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Sulteng.

Tak hanya itu, Anwar juga mengungkapkan rencana pembentukan kantor gabungan dinas atau perwakilan Gubernur di setiap kabupaten. 

“Semua cabang dinas kita akan bergabung di sana nanti,” ucapnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Anwar akan menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi untuk menyiapkan revisi peraturan daerah mengenai struktur organisasi perangkat daerah, agar dapat dilaksanakan mulai tahun depan. */IEA

Pos terkait