PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura menegaskan dukungannya terhadap pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi para pekerja kategori rentan.
Hal itu dikatakan Gubernur, saat menerima audiens Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Raden Harry Agung Cahya, di ruang kerja Gubernur, Selasa (29/3/2022).
Pekerja kategori rentan tersebut, di antaranya petani, nelayan, petugas padat karya, dan Pekerja Sosial Masyarakat.
“Karena tujuannya sangat mulia dan sangat baik, maka maka program ini harus mendapat dukungan dari pemerintah,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan akan memberikan dukungan alokasi anggaran, untuk memberikan dukungan kepesertaan jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Masyarakat, dengan harapan masyarakat pekerja rentan mendapat perlindungan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Cabang Sulteng, Raden Harry Agung Cahya mengatakan dukungan Gubernur untuk kepesertaan pekerja rentan seperti petugas padat karya, juru parkir, kader posyandu, kader KB, tagana, pekerja sosial masyarakat, pegawai syara, dan petugas rumah ibadah, petugas pemulasaran jenazah, pemulung , nelayan dan pekerja disabilitas sebanyak 7.729, dan nelayan sebanyak 8.000.
“Tujuannya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan minimal 2 Program (JKK dan JKM), memastikan kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM di Sulawesi Tengah, termasuk Penerima KUR dan BPUM,” ujarnya. */IEA