KENDARI, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi, Rony Tanusaputra, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Seminar Nasional Transformasi Perizinan berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan, yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Rabu (1/12/2021).
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyampaikan, sangat mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu dapat memberikan dorongan kepada Pemprov Sulteng, agar patuh dan melaksanakan transformasi perizinan berbasis resiko pada sektor pertambangan
“Secara umum pejabat publik dan pejabat di Sulteng juga diminta agar mematuhi seluruh kebijakan, sehingga tidak terjebak dalam perbuatan tindak pidana korupsi,” ujar gubernur.
Kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan UU nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Implentasi Program pencegahan korupsi pada perizinan berbasis resiko.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diselenggarakan menyambut Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2021 yang menetapkan tema ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi’. */IEA