PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Longki Djanggola meminta kepada masyarakat agar hunian sementara (huntara) yang dibangun pemerintah dan swasta, tidak dijadikan kos-kosan atau disewakan.
“Saya mengharamkan kalau ada terjadi hal seperti itu. Jadi, Lurah dapat memastikan benar siapa yang menghuni huntara,” tandas gubernur saat meninjau Huntara Gawalise, Selasa (15/1/2019).
Menurutnya, warga yang menghuni huntara merupakan proses seleksi untuk mendapatkan hunian tetap (huntap) di tempat yang akan menjadi relokasi.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang telah menyelesaikan pembangunan huntara di Gawalise, Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu untuk korban gempa, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September silam .
Ia mengharapkan agar dilakukan percepatan pembangunan huntara sesuai kebutuhan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR,” katanya.
Namun demikian, Longki menyebutkan bahwa tidak seluruhnya masyarakat yang mengungsi akan menempati huntara, karena masyarakat yang masih dapat membangun lokasinya akan diberikan dana stimulan untuk memperbaiki atau membangun rumahnya kembali. BOB