Gubernur Kukuhkan 32 Pejabat Tinggi Pratama

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura melantik dan mengukuhkan sebanyak 32 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta ratusan pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng, secara virtual dari Jakarta dan Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Senin (24/7/2023).

Gubernur menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan dalam rangka harmonisasi dan penyederhanaan produk hukum daerah, dalam hal ini Perkada, sehingga dilakukan penggabungan Pengaturan terkait Kedudukan, Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi Seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Sulteng, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 57 tahun 2022.

Olehnya, dilakukan pengukuhan atau pelantikan kembali pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.

Turut hadir mendampingi Gubernur di Jakarta, Ketua TP-PKK Sulteng, Dr. Hj. Vera Rompas Mastura, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng, Eddy Nicolas Lesnusa. Sementara yang hadir menyaksikan pengukuhan dan pelantikan di Palu, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa, Asisten Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Alimuddin Paada, serta Unsur Forkopimda.

“Semoga kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk percepatan pembangunan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit,” harap Gubernur.

Ia menekankan, pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk menduduki sebuah jabatan publik merupakan momen penting bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Memangku jabatan bukan berarti menduduki kursi empuk di zona nyaman, tetapi justru membawa amanah dan tanggung jawab yang tidak main-main,” tegasnya.

Gubernur juga meminta kepada setiap PNS yang duduk dalam sebuah jabatan, untuk menunjukkan akuntabilitasnya sebagai sosok pemimpin dan teladan bagi staf bawahannya.

Para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dikukuhkan yakni Dr. H. Rudi Dewanto sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Hj. Rohani Mastura sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Siti Rahmi Amir Singi sebagai Sekretaris DPRD Sulteng, Muhamad Muchlis sebagai Inspektur Inspektorat, dr. I Komang Adi Sujendra sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan.

Selanjutnya, Abdul Haris Karim sebagai Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Sitti Hasbiah N. Zaenong sebagai Kadis Sosial, Mohammad Nizam sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Arnold Firdaus sebagai Kadis Keternagakerjaan dan Transmigrasi, Dr. Zubair sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mohamad Nadir sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tuty Zalfiana sebagai Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Moh. Rifani Pakamundi sebagai Kadis PMPTSP.

Irvan Aryanto sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga, I Nyoman Sriadijaya sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Mohammad Arif Latjuba sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan, Diah Agustiningsih sebagai Kadis Pariwisata, Nelson Metubun sebagai Kadis Pangan dan Holtikultura, Maya Malania Noor sebagai Kadis Perkebunan dan Pertenakan, A. Rachmansyah sebagai Kadis ESDM, Richard A. Djanggola sebagai Kadis Perindag, Dr. Christina Sandra Tobondo sebagai Kepala Bappeda, Rifki Anata Mustaqim sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Dr.Adijoyo Dauda sebagai Kepala BPSDM, Dahri Saleh sebagai Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Awaludin sebagai Karo Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Yuniarto Pasman sebagai Karo Perekonomian, Muchsin H Pakaya sebagai Karo Pengadaan Barang dan Jasa, Dr. Suandi sebagai Karo Umum, Eddy Nicolas Lesnusa sebagai Karo Administrasi Pimpinan, drg. Herry sebagai Direktur UPT Rumah Sakit Umum Undata, dan Bahran sebagai Kepala BPKAD. *IEA

Pos terkait