PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura melucurkan satu unit mobil Klinik Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (9/8/2022).
Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi ide kreatif yang diinisiasi Biro Hukum tersebut, yang dikatakannya sebagai upaya meningkatkan kecepatan di bidang pembangunan hukum, untuk mendorong tercapainya akselerasi pembangunan, melalui pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan berjalan dengan baik.
Mobil klinik hukum, kata dia, merupakan wujud gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju, dengan tersedianya produk-produk hukum yang menjaga stabilitas pemerintahan dan investasi di daerah.
“Saya berharap dengan adanya mobil klinik hukum akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, serta memperluas jangkauan pelayanan. Untuk itu kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Gubernur.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Dr. Yopie Morya Immanuel Patiro melaporkan, mobil klinik hukum bertugas menjemput bola guna memberikan pelayanan konsultasi Peraturan Daerah, konsultasi Peraturan Gubernur, konsultasi Keputusan Gubernur dan konsultasi hukum bagi masyarakat miskin dan ASN di lingkup OPD.
“Sesuai surat edaran dari Bapak Gubernur, kami akan melaksanakan kegiatan rutin di OPD-OPD dengan memberikan layanan konsultasi hukum, layanan Perda dan layanan Peraturan Gubernur,” ungkap Yopie.
Turut hadir pada kesempatan itu, Pj. Sekdaprov Sulteng, Dr. H. Rudi Dewanto, Asisten Administrasi Umum, Mulyono, Karo Administrasi Pimpinan Eddy Lesnusa, Tenaga Ahli Gubernur, Hamdi serta pejabat terkait lainnya. */IEA