Gubernur Minta Dukungan Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur

HLL-8a966dc0
FOTO: Rusdy Mastura

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, mengajukan dukungan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), agar mendukung percepatan pembangunan Masjid Agung dan kantor Bupati Sigi, Kamis (22/7/2021).

Gubernur melihat lambatnya rehab dan rekonstruksi dampak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi sehingga terus melakukan perhatian, terobosan, serta kolaborasi dengan semua pihak.

Sebelumnya, gubernur mengambil kebijakan menyelesaikan masalah pembebasan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap), jembatan IV dan SPAM yang ada di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

Di mana ia mengatakan, Satgas PUPR tidak dibenarkan sesuai aturan untuk melakukan pembebasan lahan, maka semua permasalahan tentang pengadaan lahan, provinsi ambil alih dengan mengalokasikan anggaran Rp 61,8 miliar melalui dana APBD-P tahun 2021.

“Pembangunan ke depan harus merata di seluruh kabupaten se-Sulawesi Tengah, maka untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana dan sangat strategis untuk dipercepat pembangunannya,” tegas gubernur.

Ia meminta kepada Menteri PUPR dan Satgas PUPR memberikan dukungan untuk percepatan pembangunannya, seperti Masjid Agung yang sudah diratakan akibat bencana, sampai saat belum bisa dibangun karena keterbatasan anggaran.

Masjid Agung merupakan masjid kebanggaan masyarakat Sulteng diharapkan Satgas PUPR dapat mendukung percepatan pembangunannya.

“Kemudian pembangunan dan rehabilitasi kantor Bupati Sigi,” katanya.

Di mana sampai saat ini sebut gubernur, Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta dan Sekretariat Kabupaten masih berkantor di kantor Camat Dolo, karena kantor Bupati Sigi belum bisa dipergunakan setelah rusak akibat bencana.

Selanjutnya kata dia, pembangunan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan kantor BPBD Sulteng yang juga hancur akibat gempa dan tsunami.

Gubernur mengharapkan Menteri PUPR dan Satgas dapat memberikan persetujuan pembangunan infrastruktur tersebut. BOB

Pos terkait