PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, memastikan tidak ada pengusiran terhadap para relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari berbagai daerah yang menempati halaman kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tengah sebagai posko bertenda. Hal itu disampaikan Gubernur Longki kepada sejumlah awak media usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong di halaman belakang kantor Gubernur, Rabu (10/10/2018).
“Saya meminta kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengatur dan merelokasi semua relawan BPBD yang ada di Kantor Bappeda ke Kantor BPBD,” ungkap Gubernur Longki.
Ia membantah mengenai informasi yang beredar luas di media sosial tentang pengusiran relawan BPBD dari berbagai daerah di halaman Kantor Bappeda Sulteng.
Menurutnya, kehadiran para relawan dari berbagai provinsi di Indonesia sangat mempercepat upaya pemulihan pada tahap tanggap darurat bencana alam gempa bumi dan tsunami di daerah ini.
Gubernur yang juga ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini menjelaskan, sejak Senin 8 Oktober, kantor dan halaman Kantor Bappeda Sulteng sudah dipakai para Aparatur Spil Negara yang sudah mulai bekerja kembali.
Ia mengatakan, Kantor Bappeda Sulawesi Tengah akan dibersihkan dan dirapikan lagi karena sejak terjadi gempa belum dibersihkan. Kalau ASN kembali bekerja, maka mereka harus apel dan masuk kerja di kantor itu.
“Tentu kegiatan mereka akan mengganggu kenyamanan relawan, demikian juga sebaliknya,” katanya.
Permintaan dia itu juga disampaikan Kepala BPBD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, kepada masing-masing kelompok relawan yang menginap di halaman Kantor Bappeda.
Gubernur Longki mengucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan, dan peran aktif para relawan BPBD se-Indonesia dalam menangani permasalahan akibat gempa dan tsunami tsunami.
“Semua ini demi kebaikan kita sebagai abdi negara dan abdi rakyat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas,” ujar Gubernur Longki.
Ia juga memohon maaf bila permintaan atau perintah untuk mengatur dan merelokasi para relawan itu tidak bisa diterima oleh para relawan. BOB