Gubernur Sebut Lima Poin Kebutuhan Dasar Pasca Gempa

IMG-20181012-WA0006

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengemukakan status tanggap darurat terhadap satu peristiwa bencana alam meliputi beberapa poin. Di mana hal ini sudah diatur dalam peraturan perundang – perundangan. Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat evaluasi Komando Tugas Gabungan Satuan Terpadu (Kogaskabpad) di ruang kerja gubernur, Kamis (11/10/2018).

“Yang dengan tanggap darurat itu, yang pertama persoalan penyelamatan dan evakuasi korban dan harta benda,” ujar Gubernur Longki.

Kemudian yang kedua sebut dia, pemenuhan kebutuhan dasar air bersih, termasuk makanan dan logistik. Ketiga perlindungan dan pengurusan pengungsi termasuk di dalamnya Hunian Sementara (Huntara). Kemudian penyelamatan apabila gawat darurat, khususnya yang berada di laut.

“Yang terakhir pemulihan sarana dan prasarana. Ini poin yang di dalam tanggap darurat,” ungkapnya.

Gubernur Longki menjelaskan, kalau dilihat dari kelima poin tersebut, yang baru bisa dilaksanakan adalah proses evakuasi korban. Sementara pada poin yang lain mengenai pemenuhan dasar, seperti air bersih yang menjadi kewenangan Kementrian PUPR yang menyuplai air bersih dibeberapa titik pengungsi dan masyarakat dapat menyaksikan langsung. Untuk pemenuhan pengungsi, mereka dibuatkan Huntara. Proses ini sudah mendapat data dari Kementriam terkait. Mereka juga sudah melihat langsung penempatan Huntara dan Hunian Yetap (Huntap) yang akan segera dimulai. Sementata itu sarana dan prasaran, Kementrian PUPR dan kementrian terkait lainnya sedang berusaha untuk memperbaiki infrastruktur, seperti jalan – jalan rusak dan yang tertimbun longsor. Semua proses sedang berjalan. Gubernur Longki menyebutkan, dari poin ini menunjukan bahwa masa tanggap darurat membutuhkan tambahan waktu .
Hadir dalam rapat ini,Panglima Tugas Gabungan Paduan, Meyjen TNI Fri Soewandono, Sestama BNPB, Dody Ruswandi, Wali Kota, bupati, dan perawakilan pejabat Kemenrian terkait. BOB.

Pos terkait