PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyayangkan adanya pendapat bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak berbuat apa – apa saat bencana gempa dan tsunami terjadi di Kota Palu dan sekitarnya pada 28 September lalu. Ia menegaskan setelah bencana itu menimpa, Kota Palu lumpuh total semua obyek vital tidak berfungsi. Lalu kemudian, Gubernur Longki bertanya kepada beberapa wartawan yang berasal dari luar daerah, sejak kapan mereka tiba di Palu. Pernyataan ini ia kemukakan ketika menjawab pertanyaan wartawan di halaman kantornya, Rabu (10/10/2018).
“Tapi satu hal yang perlu dipahami. Anda – anda datang kesini mulai kapan, sehari pertama. Saya tanya anda – anda, adakah listrik, adakah jaringan telekomunikasi,” katanya.
Gubernur Longki melanjutkan pertanyaannya, apakah saat itu ada Bahan Bakar Minyak (BBM), Bandara Mutiara Sis Aljufri bagaimana, rusak, Pelabuhan Pantoloan bagaimana, rusak.
“Artinya apa, pada saat hari pertama sampai hari ketiga kami ini kolaps pak. Kami tidak berdaya,” ungkap Gubernur Longki.
Gubernur yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini menegaskan, siapa pun pemimpin tidak akan bisa berbuat apa – apa ketika semua akses terputus dan tidak bisa berfungsi.
“Tidak ada, siapa pun dia, tidak akan bisa menghidupkan kembali pada saat bencana itu terjadi. Tidak ada apa – apa,” jelasnya.
Gubernur Longki mengatakan PLN, telekomunikasi, BBM, air bersih Bandara, dan Pelabuhan merupakan kewenangan pusat. Kalau dikatakan bahwa yang berbuat hanya pusat, maka wajar saja lantaran semua kewenangan obyek vital di daerah ini, kebijakannya berada di pusat.
“Kewenangan kami tidak ada. Jadi jangan heran saya teriak – teriak kepada kementrian – kementriannya. Hei bapak – bapak menteri tolong ini. Kemudian ada bahasa – bahasa semua dari pusat. Lah, emang harus dari mana, dari langit,” ujar Gubernur Longki dengan nada sedikit geram.
Ia meminta tidak elok mengeluarkan bahasa – bahasa yang kurang baik ke publik. Sebab, semua instansi dan lembaga vertikal yang menaungi obyek – obyek vital itu berada di pusat. Tidak ada kewenangan gubernur atau pemprov, ini yang tidak dipahami masyarakat. Gubernur Longki juga menyebutkan masih ada pejabat yang tidak mengerti mekanisme dan prosedur penanggulangan bencana. Mereka hanya asal bicara dan mengkritik tanpa melihat secara utuh yang telah dilakukan oleh pemprov saat bencana itu terjadi. BOB