Gubernur Setuju Pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean

TOGEAN-d117004d
FOTO: Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura saat menerima kunjungan perwakilan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Touna, Selasa (6/9/2022).///FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyatakan setuju pada rencana pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean, hasil pemekaran dari Kabupaten Tojo Unauna (Touna).

Hal itu disampaikan Gubernur, saat menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Touna, Mahmud Lahay, Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu, bersama anggota DPRD serta perwakilan OPD Kabupaten Touna, di ruang kerja Gubernur Sulteng, Selasa (6/9/2022).

Kedatangan rombongan tersebut, untuk membicarakan pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean, menyampaikan dokumen aspirasi usulan, persyaratan dan permohonan persetujuan Gubernur untuk pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

“Saya Setuju untuk pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean. Lengkapi seluruh persyaratannya,” kata Gubernur.

Ia juga meminta Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulteng, untuk segera membuatkan draf SK Persetujuan Gubernur untuk usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Togean, untuk dibawa ke DPOP, Kemendagri dan DPR RI.

Gubernur juga mengatakan akan mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk beberapa kabupaten dan kota. Seperti membentuk Kota Poso dan pemekaran kabupaten baru di Poso, Kota Banggai dan pembentukan kabupaten baru di Banggai, serta pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala.

“Sehingga harapan kita ke depan, dapat dimekarkan Provinsi Sulawesi Tengah menjadi 3 provinsi,” kata Gubernur.

Terkait pemekaran provinsi ke depannya, Gubernur juga berharap agar hal itu tidak menimbulkan kekecewaan kepada beberapa pihak. Menurutnya, pemekaran yang dilakukan bertujuan untuk memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat.

“Karena daerah kita sangat luas, dan sangat layak dibentuk sampai 4 provinsi. Seluruh rencana pembentukan kota dan kabupaten baru segera diselesaikan penyelesaian kajian akademis dan kelengkapan persyaratannya,” pungkas Gubernur. */IEA

Pos terkait