Gubernur Sulteng dan BPJS Kesehatan, Teken Kesepakatan Dukungan Penyelenggaraan JKN

Penandatanganan kerja sama antara Gubernur Sulteng bersama pihak BPJS Kesehatan, Senin (16/12/2024). FOTO: BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X, sepakat melaksanakan kerja sama untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan, oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X, Octavianus Ramba, di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Senin (16/12/2024).

Melalui kerja sama tersebut, Gubernur berharap masyarakat Sulteng dapat terus menikmati layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

Tampak hadir pada kesempatan itu, unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulteng, di antaranya Kepala BPKAD, Bahran, Kepala Dinas Kominfo Santik, Sudaryano Lamangkona, Kepala Dinas Sosial, Hj. Hasbiah Zaenong, Kepala Dins Dukcapil, Andi Hajidin, Kepala Dinas Kesehatan, dr. I Komang Adi Sujendra, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Dahri Saleh, serta Kepala Biro Hukum merangkap Plt. Kepala BKD, Adiman. */IEA

Pos terkait