PARIGI, MERCUSUAR – Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani Koalisi Tolak Tambang (ARTI KTT) Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan dan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, melakukan aksi demo terkait penolakan atas perusahaan tambang emas PT Trio Kencana, Senin (7/2/2022). Sementara melalui sambungan telepon yang diperdengarkan ke massa aksi, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura berjanji, pekan ini akan turun tangan langsung menemui para massa, guna mendengarkan aspirasi masyarakat.
Koordinator Lapangan, Muh Chairul Dani mengatakan, aksi demo tersebut dilakukan dengan tuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, di mana masyarakat setempat telah dirugikan dalam aspek lingkungan atas aktivitas tambang perusahaan itu.
“Perusahaan tambang ini telah mencoba merampas hak masyarakat sejak tahun 2010, namun selalu kami tolak, sampai akhirnya tahun 2020 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng menerbitkan izin operasi produksi dan sejak itulah bencana berupa banjir, rusaknya lahan persawahan dan terusiknya kedamaian di tiga kecamatan ini, akibat dari kegiatan pertambangan,” jelas Chairul.
Lanjutnya, penolakan ini dilakukan karena masyarakat telah merasakan langsung dampak dari kegiatan pertambangan emas ini, berupa rusaknya lahan persawahan, naiknya volume banjir dan hilangnya lahan untuk perkebunan, di mana katanya pada sektor pertanian inilah mayoritas masyarakat menengah ke bawah menggantungkan hidupnya.
“Hal yang lebih parah lagi, dalam penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), masyarakat sama sekali tidak dilibatkan seluruhnya, hanya beberapa pejabat di tingkat kecamatan yang dilibatkan. Jadi masyarakat sama sekali tidak mengetahui mengenai pertambangan. Padahal masyakarat adalah pemilik sah tanah yang akan diolah dan sudah seharusnya keputusan tentang ada atau tidaknya tambang ini menjadi hak masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu Staf Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh saat menemui massa aksi menyatakan, gubernur sudah memerintahkan untuk segera mengevaluasi izin perusahaan tambang, yang beroperasi di tiga wilayah kecamatan ini.
“Sejak tahun 2014, kewenangan gubernur sudah dicabut, jadi gubernur hanya bisa memberi rekomendasi ke pemerintah pusat, bahwa tambang yang merusak lingkungan harus dievaluasi bahkan dicabut izinnya. Jadi mari kita kawal sama-sama,” ujar Ridha.
Guna menyakinkan massa aksi, Ridha pun menghubungi Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura melalui ponsel dan kemudian ia me-loadspeaker untuk diperdengarkan ke massa aksi.
“Nanti minggu ini saya datang sendiri ke Kasimbar, mau dengar langsung komiu punya aspirasi. Saya mau tahu apa semua permasalahan di situ. Saya tidak mau dengar dari orang lain, saya maunya dengar sendiri dari rakyat. Jadi saya minta jangan dulu demo-demo, minggu ini saya datang temui komiu semua,” ungkap Rusdi.
Diketahui, aksi demo ini merupakan tidak lanjut dari demo sebelumnya pada Januari lalu. BAH/TIA