PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur, Reny Lamadjido dan Sekretaris Provinsi, Novalina, melakukan inspeksi dan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas (randis) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov), di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (29/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Anwar menjelaskan pengecekan randis merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah. Ia menekankan dua hal utama yang menjadi perhatian, yaitu kondisi fisik kendaraan dan kesesuaian penggunaannya dengan aturan yang berlaku.
“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan apakah masih ada, berapa usianya, layak digunakan atau tidak, serta bagaimana perawatannya. Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan, karena ada aturan yang jelas tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan, pejabat eselon II, III, maupun IV,” jelas Anwar.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah randis yang telah berusia lebih dari tujuh tahun. Menyikapi hal itu, Anwar menginstruksikan agar kendaraan yang sudah tidak layak pakai segera dilelang untuk mengurangi biaya pemeliharaan, sekaligus memungkinkan pengadaan unit baru yang lebih efisien dan efektif.
“Penertiban peralatan ini adalah bagian dari pelaksanaan program BERANI Berintegritas. Kami ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Anwar.
Ia berharap, langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan serta mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah. RES







