Guru Agama Katolik Harus Menjadi Teladan

PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu dalam mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama tidak lepas dari visi Kemenag yang profesional dan andal, dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

“Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Kementerian Agama menggagas misi sebagai upaya meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, dan memperkuat moserasi beragama dan kerukunan umat beragama,” papar Nasruddin, saat menjadi narasumber pada pembinaan kompetensi bagi Guru Pendidikan Agama katolik, berbasis moderasi beragama, di Gereja Katolik Santa Maria Palu, Sabtu (25/2/2023).

Pada kesempatan itu, Nasruddin menjelaskan empat pilar indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, antikekerasan, toleransi dan menghargai kearifan lokal (local wisdom). Hal tersebut menunjukkan bahwa melalui moderasi beragama seseorang tidak bertindak ekstrem dan tidak berlebihan dalam menjalankan ajaran agamanya.

“Guru Pendidikan Agama Katolik yang profesional dan moderat harus menjadi contoh teladan bagi peserta didiknya, rekan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Guru juga dapat menjadi penggerak dalam mengimplementasikan moderasi beragama dalam lingkungan, keluarga, sekolah gereja dan masyarakat. Atau dengan kata lain, menjadi agen moderasi beragama,” tandas Nasruddin.

Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kemenag Kota Palu, I Nyoman Andreas dalam laporannya mengungkapkan bahwa menjadi Guru Pendidikan Agama Katolik yang profesional dan moderat menjadi dambaan semua orang. Olehnya itu, diharapkan selalu merujuk pada semangat hukum cinta kasih yang telah diwariskan Tuhan Yang Maha Esa.

“Guru Pendidikan Agama katolik yang profesional moderat, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik yakni, mendidik, mengajar membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik serta menjadi teladan hidup dalam beragama,” ujar Andreas. */IEA

Pos terkait