Guru Tua, Kembali Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

PALU, MERCUSUAR – Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri (SIS Aljufri) atau yang dikenal sebagai Guru Tua, resmi diusulkan kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Nasional.

Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen pengusulan SIS Aljufri untuk menjadi Pahlawan Nasional, yang disampaikan oleh tim dari Pemkot Palu kepada Direktorat Pemberdayaan Sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kota Palu selaku pimpinan rombongan, Irmayanti Pettalolo dalam rilis yang diterima media ini menyampaikan, bahwa penganugerahan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional adalah harapan masyarakat Kota Palu, karena jasa-jasa Guru Tua di bidang pendidikan dan dakwah, sehingga dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kota Palu sampai saat ini.

“Pemerintah Kota Palu menyampaikan dokumen pengusulan Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri sebagai calon Pahlawan Nasional kepada Kementerian Sosial, karena merupakan harapan dari masyarakat kota Palu sebagai tokoh dan pejuang di Sulawesi Tengah,” ujar Irmayanti.

Ia melanjutkan, pengusulan berkas calon Pahlawan Nasional diterima langsung Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI, Arif Nahari, yang pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dokumen pengusulan tersebut akan diteliti secara teknis, dan selanjutnya akan disampaikan kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

“Dokumen pengusulan calon Pahlawan Nasional Almarhum Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri akan kami teliti kembali secara teknis. Namun pada prinsipnya telah lengkap, dan akan diajukan ke TP2GP untuk dibahas sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Arif.

Pengusulan SIS Aljufri atau Guru Tua pada tahun 2023, berdasarkan surat dari Kemensos RI pada Januari 2023 lalu, yang menyatakan bahwa pengusulan di tahun 2022 pada sidang pembahasan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar ditunda untuk dibahas. Untuk itu, usulan calon Pahlawan Nasional atas nama Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri dapat diusulkan kembali.

Hadir bersama pada penyerahan dokumen pengusulan tersebut, antara lain Sekretaris Kota Palu, Kepala Dinas Sosial Kota Palu, serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Sulteng. */IEA

Pos terkait