PALU, MERCUSUAR – Persiapan penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M saat ini sedang dalam tahap persiapan kelengkapan dokumen jemaah, sebagai syarat penerbitan visa (pemvisaan) calon jemaah.
“Di antaranya kelengkapan paspor, perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio, scan paspor dan entri dokumen calon jemaah ke Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), sebagai syarat penerbitan visa. Pemvisaan akan dimulai tanggal 19 Februari 2025 sampai 18 April 2025,” tutur Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Muchlis Aseng melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/2/2025).
Sebelumnya, pihak Kantor Kemenag kabupaten dan kota melakukan verifikasi para calon jemaah yang ditetapkan melakukan pelunasan biaya haji dan berangkat pada tahun ini.
Muchlis menyebutkan, salah satu kendala utama yang dihadapi oleh pihaknya pada pelaksanaan verifikasi, adalah masih banyak calon jemaah yang belum terhubungi. Salah satunya, karena perubahan alamat tanpa konfirmasi ke Kantor Kemenag setempat.
“Ada (calon) jemaah yang tertera alamatnya di pendaftaran atau surat setoran awal, tidak ditemukan. Sudah pindah alamatnya,” ungkap Muchlis.
Terkait hal itu, Muchlis menyampaikan jika sampai batas akhir tahap pertama pelunasan biaya haji nantinya, calon jemaah bersangkutan tidak melakukan pelunasan, maka hak keberangkatannya pada tahun ini dinyatakan gugur.
“Otomatis di pelunasan tahap kedua akan diisi oleh pendamping jemaah lansia atau disabilitas, penggabungan mahram, dan jemaah cadangan,” tandas Muchlis. IEA